KORANRIAU.co- Kuasa hukum
Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mendorong Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang gugatan hasil
Pilpres 2024.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan.
Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan
sangat ideal," kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu
(3/4).
Todung beranggapan pengelolaan dana bansos yang
dipersoalkan publik selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab
presiden. Ia berharap kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan
masyarakat.
"Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan
itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan," ujarnya
Todung beranggapan MK merasa sudah cukup dengan
pemanggilan empat menteri ke persidangan untuk dimintai keterangan soal
bansos Jumat 5 April.
Empat menteri itu antara lain Menteri Koordinator
Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri
Sosial Tri Rismaharini.
"Tapi kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan
presiden Jokowi," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga memastikan keempat
menterinya bakal hadir. Jokowi pun mempersilakan para anak buahnya untuk
menjelaskan soal pembagian bansos tersebut.
"Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK,
semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Landasan Udara Halim
Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurutnya, khusus untuk Sri Mulyani, dia akan
menjelaskan soal anggaran bantuan sosial. Sementara, Risma secara spesifik akan
lebih detail soal bantuan sosial secara umum.
"Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran
seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa.
Nanti akan dijelaskan semuanya lah," katanya.
Salah satu kebijakan pemerintah yang disorot oleh
kedua pemohon itu ialah bombardir paket bansos jelang hari pemungutan suara
pada 14 Februari lalu.
Keduanya menuding pembagian paket bansos yang
melimpah jelang hari pemungutan suara itu sebagai praktek politik gentong babi
yang dilakukan Jokowi dalam memenangkan Prabowo-Gibran.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk
didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal
5," kata Ketua MK Suhartoyo pada persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin
(1/4).
cnnindonesia/nor
No Comment to " Tim Ganjar Minta MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres "