KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sedikitnya 107 kilogram narkoba jenis sabu
dan 2.401 butir pil ekstasi berhasil diamankan oleh Polda Riau dan jajaran.
Barang haram diamankan dari 17 orang tersangka.
Bukan hanya komplotan narkoba dalam negeri, pelaku
juga merupakan jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang
Soebekti mejelaskan para tersangka dan barang bukti narkoba itu merupakan hasil
dari operasinya sepanjang bulan Ramadhan kemarin.
"Barang bukti ini 13,9 kilogram sabu didapat
dari tangan tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan
RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM," rincinya.
Selanjutnya, 17,02 kilogram sabu disita dari
tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W dan TM.
Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari
E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas
menyita 2.100 gram sabu.
"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami
musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta
Pekanbaru dan Polres Dumai," bebernya.
17 orang tersangka sendiri berhasil di bekuk dari
8 kasus sepanjang ramadhan 2024 kemarin.
"Untuk seluruh pengedar atau bandar di
kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap,"
bebernya.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya
telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah
peredaran narkotika di Provinsi Riau.
"kami melakukan inisiasi, edukasi kepada
masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya
narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan
telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga
memasifkan upaya penegakan hukum," kata Irjen M Iqbal.
Dia menekankan tidak ada lagi sebutan kampung
narkoba. "Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya
mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ,"
tandasnya.
Untuk diketahui barang bukti narkoba tersebut saat
ini telah dimusnahkan Polda Riau hari ini Jumat (26/04/24). Dimana pemusnahan
itu disaksikan langsung oleh para tersangka. Rtc/nor
-
Polda Riau Sita 107 Kilogram Sabu dan 2.401 Ekstasi dari 17 Tersangka
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Polda Riau Sita 107 Kilogram Sabu dan 2.401 Ekstasi dari 17 Tersangka "