• Polda Riau Sita 107 Kilogram Sabu dan 2.401 Ekstasi dari 17 Tersangka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 26 April 2024
    A- A+



     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sedikitnya 107 kilogram narkoba jenis sabu dan 2.401 butir pil ekstasi berhasil diamankan oleh Polda Riau dan jajaran. Barang haram diamankan dari 17 orang tersangka.

    Bukan hanya komplotan narkoba dalam negeri, pelaku juga merupakan jaringan internasional.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mejelaskan para tersangka dan barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari operasinya sepanjang bulan Ramadhan kemarin.

    "Barang bukti ini 13,9 kilogram sabu didapat dari tangan tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM," rincinya.

    Selanjutnya, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

    "Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," bebernya.

    17 orang tersangka sendiri berhasil di bekuk dari 8 kasus sepanjang ramadhan 2024 kemarin.

    "Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap," bebernya.

    Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

    "kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," kata Irjen M Iqbal.

    Dia menekankan tidak ada lagi sebutan kampung narkoba. "Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ," tandasnya.

    Untuk diketahui barang bukti narkoba tersebut saat ini telah dimusnahkan Polda Riau hari ini Jumat (26/04/24). Dimana pemusnahan itu disaksikan langsung oleh para tersangka. Rtc/nor


  • No Comment to " Polda Riau Sita 107 Kilogram Sabu dan 2.401 Ekstasi dari 17 Tersangka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com