KORANRIAU.co,PEKANBARU- Permohonan program
bantuan hukum (Bankum) bagi masyarakat kurang mampu Pemprov Riau melonjak tajam
di awal tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (karo) Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH,
tidak menampik meningkatnya permohonan pendampingan hukum tersebut.
“Permintaan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau,
banyak masuk permohonan kepada Gubernur Riau, medio bulan februari sampai
dengan awal april 2024 meningkat tajam,”kata Yan, Senin (1/4/24).
Menurut Yan, tingginya permintaan masyarakat tidak terlepas dari kinerja
rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerjasama dengan Pemprov
Riau. Baik yang telah dan sedang melaksanakan tugas pendampingannya di dalam pengadilan
dan luar pengadilan.
Yan memaparkan, adapunt progres penanganan atau pendampingan hukum yang
dilakukan OBH itu yaitu, OBH Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten
Bengkalis sebanyak 6 perkara. Kemudian OBH Ananda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
sebanyak 6 perkara,
“Selanjutnya, Lembaga Bantuan Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Wilayah
kerja Kota Pekanbaru sebanyak 3 Perkara. Lalu, Yayasan Bantuan Hukum Riau
Sejahtera wilayah kerja Kota Pekanbaru juga 3 Perkara, Organisasi Bantuan Hukum
FMII wilayah kerja Kabupaten Kampar sebanyak 5 Perkara,”ungkapnya.
Kemudian papar Yan, Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Kabupate.
Pelalawan sebanyak 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Kabuaten.
Siak sebanyak 3 Perkara. Terakhir,YLBHI Sahabat Keadilan wilayah kerja Kabupaten
Rokan Hulu (Rohul) sebanyak 3 Perkara.
“Pemprov Riau berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat
kurang mampu, agar dapat menggunakan haknya untuk didampingi oleh negara.
Tentunya melalui Organisasi Bantuan Hukum, karena Program Pemerintah Provinsi
Riau ini gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun,”tegas Yan.
Selain itu, Pemprov Riau tetap berkomitmen untuk memenuhi Hak Hukum
masyarakat kurang mampu, yang membutuhkan pendampingan Hukum. Sehingga
masyarakat dapat mendapatkan keadilan, baik dalam proses penyidikan maupun
hingga tingkat persidangan.
“Kami juga mengimbau kepada rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum agar memberikan
pendampingan terbaik kepada masyarakat kita yang membutuhkan. Selalu tetap
semangat dan menjaga kekompakan dalam melayani masyarakat Provinsi Riau,”harap
Yan. nor
No Comment to " Permohonan Bankum Masyarakat Kurang Mampu Pemprov Riau Melonjak "