Foto: Kadisnakertrans Riau Boby Rachnat dan Kabid HI Muhammad Yunus.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah menindaklanjuti laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan, pihaknya telah menerima 45 laporan atau aduan soal THR. Dari jumlah itu, sebanyak 28 laporan telah diselesaikan.
"Untuk progres penanganan kasus pengaduan atau laporan THR itu, 28 telah kami selesaikan. Artinya, 70 persen dari laporan itu sudah kami tuntaskan,"tegas Boby, Jumat (26/4/24).
Boby memaparkan, saat ini masih ada 17 kasus yang masih dalam proses. Rinciannya, 9 perkara dalam proses menunggu barang bukti dan 8 masih tahap pemeriksaan.
Menurut Boby, progres penanganan kasus THR ini setelah Tim Pengawas Disnakertrans Riau turun ke perusahaan dan melakukan pemeriksaan hingga Kamis (25/4/24) kemarin. Hasilnya, cukup memuaskan pihak-pihak terkait.
Pihaknya lanjut Boby, akan terus menuntaskan perkara atau aduan THR yang masih tersisa."Secepatnya kami selesaikan,"ungkap Boby didampingi Kabid Hubungan Industrial (HI) Muhammad Yunus.
Secara keseluruhan sebut Boby, pihaknya tahun ini menerima 57 laporan dan konsultasi. Rinciannya, 12 konsultasi dan 45 pengaduan.
"Dibanding tahun 2023 lalu, memang ada peningkatan jumlah laporan. Tahun lalu hanya 25 laporan saja,"terang mantan Kadispora Riau ini.
Puluhan laporan dan konsultasi itu sambung Boby, diterima pihaknya melalui Kanal Link Kemnaker RI dan Posko Konsultasi - Pengaduan Disnakertrans Riau. Kemudian ada juga melalui surat resmi, WA Chat, SMS Chat dan Tatap Muka/Offline. nor
No Comment to " Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR "