KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Riau bersama Dewan Masjid Indonesia (DMl) Provinsi Riau
melakukan sosialisasi dan edukasi pembayaran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS)
menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Masjid Raya
Pekanbaru. Kegiatan pada Senin,1 April 2024, diikuti oleh Perwakilan DMl dan
Pengurus Masjid dari 100 Masjid di Kota Pekanbaru dan daerah sekitarnya Senin,1
April 2024.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Panji Achmad
mengatakan, dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi serta
inklusivitas sistem pembayaran, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau
berupaya mendorong penggunaan QRIS untuk transaksisosial dan keagamaan,
termasuk penyaluran dan pembayaran ZIS.
Berdasarkan data Bank Indonesia Provinsi Riau, terdapat 260 masjid di
Kota Pekanbaru dan daerah sekitarnya yang telah memiliki
QRIS, sehingga hal ini dapat digunakan
untuk percepatan dan perluasan penggunaan QRIS dalam
penyaluran dan pembayaran ZIS. Untuk efektivitas penyaluran dan pembayaran ZIS
menggunakan QRIS diperlukan pemahaman dan kemauan masyarakat Provinsi
Riau. "Maka dari itu, dipandang perlu melakukan edukasi penggunaan QRIS
dalam penyaluran dan pembayaran ZIS," ujar Panji Achmad.
Kegiatan edukasi pembayaran ZIS menggunakan QRIS
dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Bapak
Achmad Darimy,dan Ketua DMI Provinsi Riau, Bapak Mizan Asnawi serta diikuti
oleh Perwakilan Pengurus Masjid di wilayah Kota Pekanbaru, Kota Dumai,
Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bersama Dewan Masjid
Indonesia Provinsi Riau berharap penggunaan QRIS sebagai salah satu opsi
penyaluran dan pembayaran ZIS dapat dipahami oleh masyarakat
secara lebih luas.Ke depan, Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Riau akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai
pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan dan perluasan transaksi digital
di Provinsi Riau. rls/nor
|
No Comment to " BI dan DMI Riau Sosialisasikan Pembayaran Zakat, Infak, Sedekah Menggunakan QRIS "