Browsing "Older Posts"

  • Dugaan Korupsi Setwan Rohil, Pengacara Minta Penegak Hukum Usut Pihak Lain yang Terlibat

    By redkoranriaudotco → Selasa, 30 April 2024

     

    Foto: Suroto SH.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengacara terdakwa dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Rokan Hilir (Rohil) TA 2019, Rounald Romeiza, meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memproses pihak yang terlibat.

    Penegasan ini disampaikan Suroto SH, selaku kuasa hukum terdakwa dalam pembelaan (pledoi) yang dibacakan pada sidang Senin (29/4/24) petang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Dia menilai  masih ada pihak lain yang juga turut enggunakan dana GU di Setwan DPRD Rokan Hilir itu.

    Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Dr Salomo Ginting SH MH, Suroto mengatakan, jika  surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut terdakwa Rounald menggunakan dana ganti uang ( GU ) tidak sesuai peruntukanya. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara sejumlah Rp923.737.914.

    Dakwaan tersebut menurut Suroto, adalah keliru dan tidak berdasar.  Sebab pada masa terdakwa Rounald menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Rohil dana ganti uang  yang cair hanya berjumlah Rp378. 303.425. Bagaimana mungkin dana GU yang disalahgunakan Rounald menjadi  Rp923.737.914.

    "Sementara dana GU yang cair saja hanya berjumlah Rp378. 303.425. Artinya, ada sejumlah Rp545.434.489 dana ganti uang yang dicairkan dan dipergunakan oleh pihak lain,"tegas Suroto.

    Suroto menerangkan, Dana GU yang cair pada masa Rounald sejumlah Rp378. 303.425 yang digunakan untuk membayar hutang belanja keperluan Kantor DPRD Rohil sejumlah Rp200 juta. Bahkan dana ini telah diakui oleh Sontiar Irawati ( Pemilik toko ), baik di dalam BAP maupun di dalam persidangan.

    "Sedangkan sisanya dipinjamkan oleh Saudara Indra Syaputra selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Dewan DPRD Rohil, kepada Andi Kuswandi yang saat itu bekerja sebagai Kasubag Perundang–undangan. Uang itu untuk membayar kegiatan orientasi Anggota DPRD Rokan Hilir Periode 2019 s/d 2024,"jelasnya.

    Terkait pinjaman ini sambungnya, juga ada dibuatkan kwitansinya. Dengan kesepakatan, jika nanti anggaran kegiatan orientasi anggota dewan cair, maka uang tersebut akan dikembalikan Andi Kuswandi kepada Indra syaputra.

    "Akan tetapi, setelah anggaran kegiatan orientasi tersebut cair pada masa Sarman Syahroni sebagai Sekretaris DPRD Rohil, anggaran orientasi yang cair tersebut tidak digunakan untuk menutup hutang dana GU,"ungkapnya.

    Suroto menegaskan, pencairan dan penggunaan dana GU di Setwan DPRD Rohil oleh pihak lain sejumlah Rp545.434.489. Kemudian peminjaman dana GU untuk membayar kegiatan orientasi Anggota DPRD Rohilr sejumlah Rp178.303.425, sampai saat ini tidak dikembalikan.

    "Terkaii hal itu, kami telah menyampaikan surat pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Pada pokoknya kami meminta agar pihak-pihak lain tersebut, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"pinta Suroto.

    Pada sidang sebelumnya, Rounald Romieza, mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dituntut jaksa selama 7 tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi anggaran Setwan sebesar Rp923 juta lebih.

    Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Priandi Firdaus SH ini dibacakan pada sidang, Senin (22/4/24) petang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Terdakwa terbukti melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Jaksa juga menuntut agar terdakwa membayar denda Rp500 juta. Apabila denda tidak dibayar maka dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

    Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp923.737.914. Dengan ketentuan, jika UP itu tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

     Selain Rounald, terdakwa lainnya yakni Indra Syaputra selaku Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD Rohil juga dituntut jaksa. Hanya saja, Indra dituntut lebih ringan yakni 6 tahun penjara.

     Indra juga dibebankan membayar denda sebesar Rp500 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Namun Indra, tidak dituntut untuk membayar UP seperti terdakwa Rounald. nor

     
  • Aksi Koboi Terjadi Lagi di Bandung, Kali ini di Banceuy

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-
    Aksi koboi--menakut-takuti dengan menggunakan senjata api--kembali terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

    Terbaru, aksi koboi itu terjadi di Jalan Banceuy, Kota Bandung, Senin (29/4). Pelaku pun kini sudah diamankan kepolisian.

    Peristiwa aksi koboi itu bermula ketika pengemudi mobil jenis sedan melaju secara ugal-ugalan di Banceuy pada awal pekan ini.  Tak hanya ugal-ugalan, salah seorang pelaku dilaporkan warga ke command center, mengeluarkan diduga senjata pistol.



    Setelah mendapatkan laporan, personel Satlantas Polrestabes Bandung dan Unit Patroli Polsek Sumur Bandung lalu bertindak dan telah mengamankan dua orang terduga pelaku.

    "Dalam waktu 10 menit, setelah pelapor anggota kita langsung dapat mengamankan pelaku," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, di Polsek Sumur Bandung.


    Dari pelaku polisi amankan satu senjata air gun jenis Glock berikut dengan selongsong gas. Selain amankan senjata, polisi juga amankan berbagai macam jenis kartu identitas wartawan dengan identitas pelaku, kemudian stempel kenotariatan.

    "(Barang bukti id card dan stempel) Ini masih di dalami teman teman dari Polsek Sumur Bandung," katanya.

    Kedua pelaku yang masing-masing diketahui berinisial I (37) dan A (33) tidak dihadirkan saat kasus itu dirilis di Mapolsek Sumur Bandung. Pasalnya keduanya tengah di periksa Satresnarkoba Polrestabes Bandung, setelah dilakukan didapati obat-obatan psikotropika.

    "Hasil pemeriksaan positif sabu-sabu dan psikotropika, dua duanya positif," ucapnya.

    Disinggung soal motif mengacungkan senjata api yang kemudian diketahui berjenis air gun itu, Eko mengatakan saat belum dapat diketahui. Pasalnya, saat dimintai keterangan awal di Polsek, keduanya terpengaruh obat-obatan.

    "Untuk sementara ini motifnya diperkirakan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk," ungkapnya.


    Eko menegaskan, Polrestabes Bandung akan melakukan pengawasan penggunaan senjata berkekuatan Co2 (air softgun atau air gun) dan senjata api. Jika dapati adanya penyalahgunaan, polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, telah meminta jajaran untuk lakukan penindakan kepada pelaku kejahatan apapun, termasuk penyalahgunaan senjata gas atau senjata api.

    "Memang dari pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes menginstruksikan kepada polsek jajaran, untuk melakukan penindakan secara tegas dan terukur soal penyalahgunaan air softgun ini," tegas Eko.



    Aksi koboi di Ujungberung

    Sebelumnya, aksi koboi juga sempat terjadi di Ujungberung, Kota Bandung, di mana pengendara motor menembakkan senpi jenis pistol ke arah gang Babakan Batawi, Rabu (24/4).

    Mengutip dari detikJabar, Kapolsek Ujungberung Kompol Subana mengatakan korban penembakan misterius adalah seorang remaja bernama Ajis Maulana (17). Korban saat itu baru pulang dari pasar yang rencananya akan mengantarkan ikan dagangannya.

    Saat hendak masuk ke arah gang, kedua orang yang berboncengan ini meneriaki korban untuk berhenti. Tapi sepertinya, korban tidak mendengar teriakan itu hingga pelaku nekat meletuskan senjata jenis air softgun dari balik saku celananya.

    "Namun letusan tersebut tidak menimpa korban. Selanjutnya saksi pulang ke rumah kemudian melihat pelaku pergi ke arah bawah, lalu saksi menceritakan ke orang tuanya," kata Subana dalam keterangannya, Jumat (26/4).

    Subana memastikan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga kasus ini terjadi sebagai bentuk gertakan karena pelaku kesal setelah korban tidak berhenti pada malam tersebut.

    "Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan tembakan tersebut berasal dari senjata air softgun dengan motif menggertak saksi sehubungan saksi pada saat itu belok menuju Gang Babakan Batawi," katanya.

    Terpisah, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dalam penyelidikan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ujungberung dan Satreskrim Polrestabes Bandung diturunkan untuk mengungkap penembakan misterius tersebut.

    "Anggota Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek (Ujungberung) sedang mendalami," ucap dia.

    Lihat Juga :

    Polisi Buru Pengendara Nmax Penyebab Kecelakaan Rombongan Harley
    Aksi koboi pemalak di Kabupaten Bandung
    Pekan lalu, aksi koboi juga dilakukan diduga oleh sejumlah pemalak di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

    Salah satu pelaku viral dan terekam menenteng pistol di hadapan korban. Dalam video terlihat dua orang tengah cekcok di tengah-tengah keramaian.

    Di dalam video itu terlihat pria berbaju hitam menunjuk-tunjuk korban dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya menenteng senjata diduga senpi pistol. Setelah itu, pria yang menenteng pistol itu masuk ke mobil merah dan meninggalkan lokasi.

    Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4 ), pukul 17.30 WIB. Polisi, kata dia, telah menangkap pria pembawa senpi itu yang kemudian diketahui sebagai pemalak.

    "Iya benar. Keduanya telah diamankan polisi," ujar Kusworo, Minggu (28/4) mengutip dari detik.com.

    "Diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ER (38) dan YA (24)," katanya.

    Pistol yang digenggam oleh salah seorang pelaku merupakan senjata api ilegal. Pada akhir pekan lalu, kedua pelaku itu pun diperiksa  di Mapolresta Bandung. cnnindonesia/nor
  • Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas sah dianugerahi gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui proses adat di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/4/24).

    Di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAM.





    "Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.

    Namun, kata Marjohan, apabila dikemudian hari ada kesalahan, maka gelar kehormatan tersebut akan gugur sebagaimana gugurnya iman tuah dan muruah, dan akan tanggal dari pemegangnya.





    Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.

    Diberitakan sebelumnya, ratusan tamu undangan mulai berdatangan di Balai Adat LAMR menghadiri pemberian gelar adat Kajati Riau Akmal Abbas SH MH.

    Acara penabalan gelar adat ini dihadiri ribuan undangan, mulai dari masyarakat umum hingga Forkopimda. Sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai memenuhi gedung Balai Adat Melayu Riau di Pekanbaru.

    Terlihat tamu-tamu penting dari berbagai elemen-elemen lembaga vertikal dan pemerintahan, non pemerintahan serta Forkopimda Riau mulai memasuki gedung prosesi pemberian gelar adat orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Riau itu.

    Suasana di sekitar gedung terlihat ramai memenuhi tenda yang disiapkan panitia di sisi kanan dan kiri Gedung Balai Adat LAMR. Para tamu yang datang mengenakan pakaian adat Melayu Riau lengkap.

    Acara pemberian gelar adat ini merupakan momen penting dalam tradisi adat Melayu Riau yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, dan keluarga besar Kajati Riau. Para tamu undangan terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut acara tersebut.

    Diharapkan acara pemberian gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi adat Melayu Riau serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Riau.

    Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas, SH.MH ini telah berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.

    Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas, SH.MH ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.

    "Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota," ungkap Taufik.

    Pertimbangan pemberian gelar adat ini, selain Akmal Abbas, SH.MH ini merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau, putra asli Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.

    Hal ini sebut Taufik, sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik.

    "Apalagi Akmal Abbas, SH.MH selama 32 tahun sebagai jaksa, lebih banyak bertugas di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau (Kepri),” kata Taufik.

    Selain itu, Akmal Abbas, SH MH terang Taufik, sangat peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau.

    Tidak hanya itu, sambung Taufik, banyak penghargaan yang Integritas, dedikasi, dan profesionalisme, yang telah ditunjukkan di sepanjang jalan pengabdiannya sebagai jaksa yang telah diraih Akmal Abbas, SH.MH.

    "Semua persyaratan, data utama dan penunjang yang diperoleh dari pengusul dan juga atas pencarian oleh Tim Penapis adalah satu kesatuan utuh dalam membuat Analisa, pertimbangan. Sehingga menghasilkan suatu keputusan hasil tapisan. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, maka Tim Penapis sedencing bak besi, seciok bak ayam berkesimpulan secara bulat bahwa Tuan Akmal Abbas, SH.MH masuk dalam unsur alur dan unsur patut untuk diberikan anugerah gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau," tutur Taufik.

    Sebelumnya juga ada sejumlah tokoh yang menerima gelar adat dari LAMR. Diantaranya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Ustad Abdul Somad (UAS), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya. rls/nor
  • Usai Nobar Timnas U-23, Pj Gubri Diberi Kejutan Ulang Tahun

    By redkoranriaudotco →


      

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) mendapatkan kejutan dihari ulang tahunnya yang ke 59 tahun, Selasa (30/4/2024). Kejutan tersebut diberikan langsung oleh sang Istri Adrias Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen M Iqbal di saat Pj Gubri baru selesai nonton bareng (nobar) Semi Final Piala Asia U-23 antara tim nasional Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.

     

    Ketika membagikan hadiah door prize, Istri Pj Gubri Adrias Hariyanto bersama Kapolda dan rombongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau langsung memasuki gedung acara. Mereka masuk sembari membawa kue dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada Pj Gubri.

     

    Melihat hal itu, Pj Gubri tampak langsung terkejut dan berdiri dari duduknya. Ia juga tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya mendapatkan kejutan tersebut. 

    “Benar-benar terkejut saya, tadi saya ajak ibu nonton bola tidak mau. Katanya mau nonton di rumah saja, rupanya malah datang memberi kejutan,” ujar Pj Gubri.

    Tidak hanya memberikan kejutan ulang tahun, rombongan juga turut serta membawa kue ulang tahun, tumpeng dan juga kado untuk Pj Gubri. Pj Gubri pun kemudian langsung memotong kue dan memberikan kepada sang istri, selanjutnya memotong tumpeng dan memberikannya kepada Kapolda Riau. 

    Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya bersama seluruh masyarakat yang hadir mendoakan yang terbaik untuk Pj Gubri yang sedang berulang tahun. 

    “Kita semua yang berada disini ikut berbahagia kita doakan yang terbaik untuk pak Gub, panjang umur, sehat selaku, bahagia dan penuh berkah. Berkah untuk seluruh masyarakat Riau. Semoga pak Gub semakin muda dan top, semakin banyak berbagi,” ujarnya. Rls/nor

     

  • 42 Orang Tewas Imbas Tanggul Jebol di Kenya

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Sebanyak 42 orang meninggal dunia usai tanggul di ibu kota Nairobi, Kenya, jebol dan menyapu wilayah sekitar, Senin (29/4).


    Gubernur Nakuru County, Susan Kihika, mengatakan tim penyelamat saat ini masih melakukan pencarian korban dengan menggali lumpur serta puing-puing di dekat Kota Mai Mahiu, Rift Valley.

    "Empat puluh dua orang tewas, ini masih perkiraan sementara," kata Kihika, seperti dikutip AFP.

    Menurutnya, jumlah korban masih akan terus bertambah seiring dengan pencarian yang terus dilakukan.

    "Kami berusaha mengatasi situasi ini namun ini sedikit melelahkan, tapi kami melakukan yang terbaik sebisa kami khususnya untuk menyelamatkan para korban yang terseret banjir. Kami berharap masih ada korban yang selamat," ucap Kihika, seperti dikutip CNN.

    Palang Merah Kenya pada Senin melaporkan sejumlah orang telah dibawa ke fasilitas kesehatan di Mai Mahiu seiring dengan banjir bandang yang menggenangi desa Kamuchiri tersebut.

    "Banjir dilaporkan berasal dari sungai terdekat yang meluap," demikian keterangan kelompok tersebut.

    Insiden ini terjadi di saat Kenya tengah dilanda hujan deras yang mengguyur negara tersebut sejak pertengahan Maret lalu. Intensitas hujan ini semakin bertambah dalam beberapa pekan terakhir hingga menyebabkan banjir di sebagian besar wilayah Kenya.

    Setidaknya 103 orang dilaporkan meninggal dunia imbas banjir bandang. Ribuan orang juga terpaksa mengungsi.

    "Kenya tengah menghadapi banjir parah akibat El Nino dan hujan yang telah berlangsung sejak Maret-Mei 2024," ujar Sekretaris Jenderal dan CEO IFRC Jagan Chapagain di X.

    Sejumlah foto dan video yang diambil dari Nairobi, selaku wilayah yang paling terdampak, menunjukkan masyarakat Kenya terdampar di atap rumah dan berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

    Video dari wilayah Sungai Tana juga menunjukkan sebagian besar area sekitar sungai terendam banjir. Jalanan, bangunan, hingga kenderan turut terendam.

    Karena kondisi ini, Menteri Pendidikan Kenya pada Senin mengumumkan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ditunda hingga 6 Mei.
    cnnindonesia/
    nor

  • 3 Keputusan Kontroversial Wasit 'Rugikan' Indonesia Lawan Uzbekistan

    By redkoranriaudotco →


     


    KORANRIAU.co- Indonesia ditekuk Uzbekistan 0-2 di semifinal Piala Asia U-23 2024. Beberapa keputusan kontroversial wasit dianggap merugikan Garuda Muda.
    Indonesia vs Uzbekistan digelar di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024) dini hari WIB. Rizky Ridho dkk kalah 0-1, juga menelan kartu merah di laga itu.

    Sejak babak pertama, Indonesia memang digempur Uzbekistan. Namun, tim Merah Putih bukannya tanpa perlawanan.

    Di menit ke-23, Abduvohid Ne'matov sempat melanggar Witan Sulaeman di tepi kotak penalti. VAR kemudian mengecek pelanggaran itu, dan rupanya bukan di area kotak penalti.

    Namun, wasit juga rupanya tidak memberi hadiah free kick buat Indonesia, melainkan memutuskan drop ball. Pelanggaran Witan akhirnya gagal dimanfaatkan jadi bola mati buat Indonesia.

    Kemudian, gol sempat didapat Indonesia di menit ke-61. Muhammad Ferrari sempat membobol gawang Uzbekistan, namun dianulir karena dianggap ada offside dalam prosesnya.

    Gol bermula saat crossing Pratama Arhan menyambut Ramadhan Sananta. Striker Indonesia itu kemudian duel, dan menyodorkan bola ke arah Ferrari, sebelum diteruskan menjadi gol oleh bek Indonesia. Sekilas Sananta belum offside saat bola dilepaskan Arhan.

    VAR kemudian mengeceknya, dan memutuskan gol dibatalkan karena Sananta dinilai offside. Kontroversi terjadi saat wasit VAR Sivarkorn Pu-Udom asal Thailand dianggap kurang tepat menghentikan tayangan ulang, sehingga sudut kamera memperlihatkan Sananta dalam posisi offside.

    Dan terakhir adalah pelanggaran Rizky Ridho yang berbuah kartu merah. Di menit ke-84, Indonesia harus kehilangan sang kapten karena dianggap melanggar keras Jasurbek Jaloliddinov.

    Ridho bisa lebih dulu menyapu bola yang dikejar Jaloliddinov, namun kakinya kemudian menghantam paha pemain Uzbekistan. Situasi cepat membuat tubrukan sulit dicegah, dan Sananta tetap dikartu kuning.

    VAR kemudian mengecek untuk potensi kartu merah. Kamera memperlihatkan bola memang bisa ditendang lebih dulu, namun hasilnya Ridho malah kena kartu merah. Pemain protes keras, namun keputusan wasit Shen Yinhao asal China tetap tak berubah.

    Akibat pelanggaran itu, Uzbekistan kemudian mendapat gol keduanya. Bola mati itu bisa dimanfaatkan lawan untuk membangun serangan berujung gol ke gawang Garuda Muda.

    Kekalahan ini membuat Indonesia tinggal berjuang di perebutan tempat ketiga untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris. Indonesia tinggal menunggu pemenang Irak vs Jepang di laga selanjutnya.

    Jika kalah lagi, Indonesia masih bisa berharap tampil di Paris lewat jalur playoff. Lawannya adalah Guinea di playoff menuju Olimpiade.
    detik/nor

  • Pj Gubri Sebut GTD Bisnis dan HAM jadi Pelindung Dunia Usaha

    By redkoranriaudotco → Senin, 29 April 2024

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia pada sektor dunia usaha. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pengukuhan gugus tugas daerah (GTD) Bisnis dan HAM sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa bisnis dan investasi di Riau beroperasi dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

     

    Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, mengatakan GTD Bisnis dan HAM akan bertugas untuk memantau, mengkaji, dan memberikan rekomendasi terkait dampak bisnis terhadap hak asasi manusia di Riau. Ia menambahkan, Pemerintah wajib memenuhi mandat undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu kewajiban melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta kemajuan HAM bagi kewajiban setiap orang. 

    “Oleh karena itu tujuan jangka panjang adalah meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM. Sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” katanya di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (29/04/2024).

    Dijelaskan, berkaitan dengan mandat undang-undang tersebut sudah menjadi kewajiban Pemerintah Republik Indonesia bahwa negara harus hadir dan serius dalam melaksanakan tugas kewajibannya di bidang hak asasi manusia. Dengan begitu, berbagai upaya dan program yang telah dilaksanakan, pemerintah Republik Indonesia bahkan sudah diakui dan diapresiasi oleh warga dunia pada forum internasional.

    “Pemerintah Indonesia telah memiliki regulasi dalam bisnis dan HAM dengan  Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga Asia Tenggara yang memiliki rencana aksi terkait bisnis dan HAM,” jelasnya.

    Diungkapkan, pemerintah telah menginisiasi suatu penilaian risiko yang disebut penilaian risiko bisnis dan HAM bagi dunia usaha. Dengan tujuan agar perusahaan dapat melakukan terkait potensi pelanggaran HAM yang dimilikinya dalam lingkup usaha.

    “Pemerintah juga berkomitmen untuk dalam menyukseskan pemilu serentak dengan mewujudkan pemilu ramah HAM yaitu dengan memperhatikan hak dari kelompok rentan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan dengan kolaborasi yang kokoh serta semangat untuk mewujudkan masyarakat kearah lebih inklusif adil dan berperikemanusiaan, tentunya semakin berkobar GTD Bisnis dan HAM ini menjalankan tugasnya. Sehingga dirinya berpesan mari dilanjutkan perjalanan ini dengan tekad bulat, kerja sama erat, dan komitmen yang tidak berkurang untuk cepat mencapai tujuan bersama.

    “Terima kasih atas partisipasi serta dukungan yang telah diberikan, bersama ini kita mampu mewujudkan perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik bagi semua. Dengan menegaskan komitmen harapan dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, mari bangun semangat untuk melanjutkan kerjasama yang telah dibentuk demi kemajuan hak asasi manusia yang lebih baik di Provinsi Riau.” pungkasnya rls/nor

  • Besok LAMR Anugerahi Gelar Adat Kajati Riau Akmal Abbas, Ini Alasannya

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: Ketua DPH LAMR Datuk Taufik Ikram Jamil.


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menganugerahkan gelar adat ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’ terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, Selasa (30/4/24) besok.


    Acara penabalan gelar adat ini, akan dilaksanakan di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru. Ribuan undangan mulai dari Forkopimda Riau dan masyarakat adat diperkirakan hadir dalam penabalan gelar adat itu.


    Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil mengatakan,  pemberian gelar adat ini merupakan yang kesepuluh kalinya dilakukan oleh LAMR.”Sejak LAMR berdiri Tahun 1970 lalu,”jelas Taufik didampingi Ketua Penapis Gelar Adat Datuk Afrizal Alang dan Datuk H Zulkarnain Noerdin, Senin (30/4/24) di Gedung LAMR.


    Menurut Taufik, sebelumnya juga ada sejumlah tokoh yang menerima gelar adat dari LAMR. Diantaranya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Ustad Abdul Somad (UAS), Presden RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya.


    “Makna dari gelar “Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri” ini yaitu seorang pemimpin yang penuh dengan cahaya kebaikan, memiliki gerak-gerik dan perilaku yang elok, memiliki kekuatan maupun kekuasaan yang besar, serta mampu menggunakan kekuatan besar yang ada pada dirinya untuk meneguhkan dan menjalankan tanggungjawab kesetiaan, menjunjung dan memuliakan negeri sesuai dengan alur patutnya,”terang Taufik.


    Taufik menjelaskan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas ini berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR. Kemudian dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH yang ditandangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.


    Taufik mengakui, jika penabalan gelar utuk Akmal Abbas ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga memang layak diberikan gelar adat tersebut.


    “Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota,”ungkapnya.


    Taufik memaparkan, Akmal Abbas ini merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau. Putra asli  Kuantan Singingi (Kuansing) ini banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.


    Hal ini sebut Taufik, sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik. Apalagi Akmal Abbas, selama 32 tahun sebagai jaksa, lebih banyak bertugas di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau (Kepri).

     

    Diantara prestasi yang pernah diraih Akmal Abbas yakni, selalu bersikap tegas dan tidak gentar dalam menghadapi tantangan. Ketegasan sikapnya itu pernah ditunjukkannya ketika memeroses hukum dan menahan seorang sekretaris daerah aktif di daerah konflik, Papua. Keberanian yang sama ditunjukannya dengan melakukan penyidikan terhadap kegiatan pekerjaan normalisasi Kuala Gigieng di Lambada Lhok, Kecamatan Batussalam Kabupaten Aceh Besar yang pelaksananya bersinggungan dengan salah seorang petinggi Partai Aceh eks Gerakan Aceh Merdeka [GAM] ketika bertugas di Aceh.

     

    Kemudian, ketika bertugas di Kejati Riau, baik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, maupun ketika bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, Akmal Abbas., menjadi salah satu motor bagi sejumlah capaian yang ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

     

    Adapun berbagai capaian tersebut antara lain: Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Riau, menyelesaikan perkara melalui pintu keadilan restoratif [restorative justice] terhadap 29 perkara.  Melaksanakan kegiatan penerangan hukum pada 65 Instansi dan Lembaga  Melakukan penyuluhan hukum kepada 2374 orang  Menyelesaikan 5729 tindak pidana umum dan mengeksekusi 4588 terpidana dalam berbagai kasus.

     

    Selanjutnya, menyelesaikan perkara tipikor dan TPPU dan mengeksekusi 43 terpidana dalam kasus tersebut. Menyelesaikan 9 perkara kepabeanan, cukai, dan pajak, serta mengeksekusi 10 terpidana dalam kasus yang berhubungan dengan cukai dan pajak. Dalam bidang perdata dan TUN, Kejaksaan Tinggi Riau, menyelesaikan 15 perkara perdata litigasi dan 384 perdata non litigasi. Berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp280.949.087.000.


    “Kejaksaan Tinggi Riau, di bawah teraju Tuan Akmal Abbas, Berhasil menyelesaikan 38 perkara melalui keadilan restoratif. Menyelesaikan 7016 SPDP, dengan 5860 putusan, serta 6063 eksekusi. Melakukan 47 penyelidikan tindak pidana khusus, 57 penyidikan, 65 penuntutan, dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 14.190.349.177,”ungkapnya.

     

    Selain itu, dalam Perkara Perdata dan TUN, dilakukan 226 kegiatan pelayanan hukum, 21 litigasi, dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp19.141.408.707. Pada bidang pidana militer. Kejati Riau melakukan 62 kegiatan koordinasi penuntutan perkara, yang penanganannya dipisah.

     

    Dalam hal pengawasan pula, Kejati Riau di bawah kepemimpinan Akmal Abbas, melaksanakan 13 kegiatan inspeksi umum dan pemantauan, 10 kegiatan inspeksi khusus. Lalu, memberikan sanksi disiplin di internal kejaksaan di Riau.

     

    Akmal Abbas terang Taufik, sangat peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau,  

     

    “Tuan Akmal Abbas bersama institusi kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Riau maupun kejaksaan negeri secara serentak melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak banjir. Mengerahkan komunitas off road Pekanbaru untuk menyalurkan sembako di desa-desa di Kecamatan Kampar Kiri yang terisolir yang belum mendapat bantuan karena medan yang sulit,”ulasnya.

     

    Bersama institusi negara lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, Kejaksaan Tinggi Riau, di bawah kepemimpinan Akmal Abbas, berperan aktif melakukan pendekatan, baik secara persuasif maupun edukatif, terhadap organisasi pengahayat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Di bawah terajunya, Kejaksaan Tinggi Riau, selain secara aktif melakukan 14 Penganugerahan Gelar Adat LAMR sosialisasi tentang hukum, program Luhkum Penkum, Program Jaksa Masuk Sekolah, Program Jaksa Menjawab kerjasama dengan RRI, program Tanjak (Tanya Jaksa) bekerja sama dengan RTV juga berkomitmen untuk melakukan upaya penegakan hukum, yang berhubungan dengan masyarakat, secara professional dengan mengedepankan sikap humanis dan berkeadilan. sehingga masyarakat kenal hukum dan jauhi tindakan melanggar hukum.

     

    Akmal juga Ikut serta dalam upaya pencerdasan hukum terhadap generasi muda,dengan memberikan kuliah umum di kampus, , dengan konsep penegakan hukum yang humanis dan berintegritas. Terhadap pengembangan kehidupan beragama, Akmal Abbas, sesuai dengan kemampuannya, selalu membantu kegiatan sosial keagamaan. Tidak cukup dengan bantuan pribadi, tak jarang pula dia berperan aktif dalam menghubungi sejumlah perusahan dan stake holder, agar ikut serta membantu kegiatan masyarakat dengan memanfaatkan dana CSR.

     

    Tidak hanya itu sambung Taufik, banyak penghargaan yang Integritas, dedikasi, dan profesionalisme, yang telah ditunjukkan di sepanjang jalan pengabdiannya sebagai jaksa yang telah diraih Akmal Abbas. Diantaranya,“Bawaslu Award” di Papua pada tahun 2017. Menerima Penghargaan sebagai “Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Terbaik se-Indonesia” dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017, 11 April 2017.


    Selanjutnya, menerima Penghargaan Peringkat 1, untuk Prestasu Kinerja di Tingkat Kejaksaan Negeri se-Papua dan Papua Barat, 14 Desember 2016. Peringkat I Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Papua.


    Satker terbaik III Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sumatera Utara. Penghargaan dari Bupati Bengkalis tahun 2023 atas bantuan dan pendampingan hukum. Penghargaan dari PT. PHR tahun 2023 atas pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penghargaan KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) tahun 2023. Penghargaan Kapolda Riau tahun 2023 atas peran aktif mendukung tugas Kepolisian dalam Kamtibmas dan Gakkum di Propinsi Riau. 10. Penghargaan Adhyaksa Digital Awards tahun 2024 kategori Kajati Humanis. Penghargaan Cakaplah Awards tahun 2024 kategori Pejabat Publik Transparan dan Komunikatif.

     

    “Semua persyaratan, data utama dan penunjang yang diperoleh dari pengusul dan juga atas pencarian oleh Tim Penapis adalah satu kesatuan untuh dalam membuat Analisa, pertimbangan. Sehingga menghasilkan suatu keputusan hasil tapisan. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, maka Tim Penapis sedencing bak besi, seciok bak ayam berkesimpulan secara bulat bahwa Tuan Akmal Abbas, masuk dalam unsur alur dan unsur patut untuk diberikan anugerah gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau,”tutur Taufik. nor

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • PUPR Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing

    By redkoranriaudotco →

     





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau gerak cepat memperbaiki Jalan Lubuk Jambi - Simpang Ibul - Simpang Ifa, Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mengalami kerusakan.

    Jalan provinsi tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan berlumpur. Hal ini karena ruas itu sempat tergenang air sehingga badan jalan rusak parah.

    "Iya, kita saat ini sedang melakukan perbaikan jalan Lubuk Jambi - Simpang Ibul - Simpang Ifa, Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing yang mengalami kerusakan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas PUPR-PKPP Riau Basharuddin ST MT, Senin (29/04/24).

    Dia mengatakan, perbaikan jalan tersebut menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto langsung menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Riau melalui UPT Wilayah V gerak cepat melakukan perbaikan akses masyarakat tersebut.

    "Begitu mendapat instruksi pimpinan kita langsung turunkan material dan alat berat yakni excavator, vibro roller, dan grader
    untuk perbaikan jalan itu," sebut pria yang akrab disapa Ibas ini.

    Ibas menyebut, saat ini tim sedang bekerja di lokasi. Dimana selain perbaikan jalan, pihaknya juga membersihkan parit dan memasant box curvert agar air tidak lagi menggenangi badan jalan.

    Ibas berharap, proses perbaikan jalan Lubuk Jambi - Simpang Ibul - Simpang Ifa bisa cepat selesai dalam waktu dekat, sehingga jalan tersebut bisa fungsional sebagaimana mestinya.

    "Kalau tidak ada kendala seperti hujan, kita targetkan pekan depan perbaikan jalan ini sudah selesai. Sehingga jalan Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau ini fungsional sesuai yang kita harapkan," katanya. rls/nor
  • Pj Gubri Buka Diklat Kepemimpinan Pejabat Administator

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: PJ Gubri saat menyematkan tanda peserta Diklat Kepemimpinan Pejabat Administrator.


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto membuka secara resmi pelatihan kepemimpinan administator angkatan XIV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (30/4/24) di Balai Tuah Karya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.


    Pj Gubri mengingatkan para peserta untuk terus belajar. Tidak hanya memikirkan jabatan saja.

    "Adik-adik (peserta) harus terus belajar, belajar, belajar. Kalau hanya biasa saja, hanya memikirkan jabatan saja, kapan mau maju?" katanya di Balai Tuah Karya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.


    Pj Gubri melanjutkan, peserta harus dapat mengkombinasikan pelajaran yang didapat dengan kemampuan membaca situasi. Sehingga saat ada masalah di lingkungan pemerintahan, jalan keluarnya cepat didapat.

    "Seorang pemimpin harus berani memutuskan. Kalau takut, tak usah jadi pemimpin, harus berani," tegasnya lagi.

    Hariyanto menambahkan, peserta harus terus membuat inovasi baru, sesuatu yang belum pernah dilakukan. Untuk itu, peserta harus terus belajar dan bekerja dengan baik.

    "Sekarang persaingan makin ketat, makin keras. Hukum juga makin kuat. Bekerjalah dengan baik, belajar dengan baik. Kalian adalah harapan kami di depannya,"jelasnya.

    Selain hal tersebut, Gubri juga ingatkan peserta untuk meningkatkan kemampuan di bidang teknologi serta informasi. Pasalnya, di era komputerisasi ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menguasainya dengan baik. 

    Salah seorang peserta Diklat Kepemimpinan ini, Raja Jeihan mengatakan, jika pelatihan ini sangat bermanfaat bagi seorang ASN. Terutama dalam meningkatkan kemampuan diri ASN sebagai pemimpin.

    Dia juga mengapresiasi langkah Pj Gubri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Pemprov Riau. Oleh karena itu, dia berharap Diklat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. nor


  • Kamis Ini, Sidang Kasus Suap Oknum Jaksa dan Polisi Bengkalis Digelar

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: JPU saat melimpahkan berkas perkara ke PN Pekanbaru.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berinisial SH dan suaminya oknum Polres Bengkalis inisial Bripka BA akan disidangkan sebagai terdakwa dugaan suap, Kamis (2/5/24) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Informasi ini disampaikan Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru Fitri Yenti SH. Jadwal sidang itu ditetapkan oleh majelis hakim.

    "Insya Allah sidangnya Kamis tanggal 2 Mei 2024 minggu ini. Agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum,"kata Fitri, Senin (29/4/24).

    Fitri mengatakan, pasca pelimpahan berkas oleh JPU Nofrizal SH MH dan Tomi Jepisa SH pekan lalu, Ketua PN Pekanbaru Mashuri Effendi SH MH telah menetapkan majelis hakimnya. Sidang ini dipimpin majelis hakim Dr Salomo Ginting SH MH.

    Untuk diketahui, oknujm jaksa Sri dan Bripka Bayu sudah menyandang status sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Keduanya sudah ditahan.

    Jaksa Sri, menjadi tahanan rumah lantaran kondisi sedang hamil kala itu. Sementara Bripka Bayu, ditahan di Rutan Polda Riau.

    Selain keduanya, perkara tersebut juga menjerat seorang tersangka lainnya. Dia adalah Karpiansyah alias Riko yang diduga sebagai perantara suap.

    Karpiansyah telah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah. Untuk itu, dia dihukum 1,5 tahun penjara dan denda Rp75 juta subsidair 6 bulan kurungan.

     Informasi dihimpun, perkara ini bermula saat JPU menerima pelimpahan penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri. Tahap II dilakukan pada 17 Januari 2023, dimana salah satu JPU adalah Sri Hariyati.

    Dalam rentang waktu Januari sampai awal Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan EA (istri terdakwa Fauzan) serta AP datang ke Bengkalis menemui Jaksa Sri dan suaminya, Bripka Bayu Abdillah. Kedatangan mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.

    Kemudian sepengetahuan Jaksa Sri, Bayu meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp299.600.000.

    Beberapa hari kemudian, Bayu menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan atas nama AP alias Bungsu, yakni sebesar Rp190 juta.

    Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada AP dan EA sebesar Rp200 juta, dan pada tanggal 30 Maret ditransfer ke anggotanya Bayu sebesar Rp150 juta.

    Terakhir, pada tanggal 11 April 2023, AP dan EA kembali kirim uang ke Bayu sebesar Rp360 juta melalui rekening yang sama. Bahwa total uang yang sudah diterima Bayu adalah sebesar Rp999.600.000. nor

     
  • Riau Sharia Week 2024, Pemprov Riau Beri Apresiasi

    By redkoranriaudotco →


     





    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelenggarakan rangkaian kegiatan Road to FESyar bertajuk Riau Sharia Week (RSW) 2024 pada 27-28 April 2024. Riau Sharia Week merupakan bagian dari rangkaian FESyar Regional Sumatera 2024 yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tanggal 21-26 Mei mendatang.


    Riau Syariah Week yang diselenggarakan di Mal Living Word Pekanbaru ini juga diselenggarakan beberapa rangkaian kegiatan lainnya di antaranya roadshow yang mengupas tentang; Sinergi untuk Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah di Riau.


    Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau, Panji Achmad, mengatakan BI sangat peduli terhadap pertumbuhan ekonomi di Riau, salah satunya Riau Sharia Week (RSW) 2024. 


    "Kami harap Riau Sharia Week menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran akan ekonomi syariah, khususnya di Provinsi Riau,” jelasnya.


    Panji menjelaskan, kerjasama lintas sektor menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan festival ini, dengan melibatkan berbagai pihak. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung literasi ekonomi syariah


    Salah satu sorotan dalam festival ini adalah showcase Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) syariah, yang meliputi berbagai produk makanan dan fashion.


    Tidak hanya itu, terdapat juga penyelenggaraan fashion show dari binaan Bank Indonesia, serta talkshow edukasi mengenai ekonomi syariah.


    “Diharapkan, melalui rangkaian kegiatan ini, akan tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah di Provinsi Riau,” tambahnya 


    Terkait pertumbuhan ekonomi syariah di Riau ia mengatakan umumnya sama, mengikuti pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia juga. 


    Pemprov Riau Apresiasi


    Sementara itu, Gubernur Riau diwakili Asisten II M Job Kurniawan merasa puas penyelenggaraan Riau Sharia Week (RSW) 2024 terlaksana meriah dan sukses


    Dia menyebut, Pemprov menilai bahwa Riau Sharia Week merupakan bentuk dukungan BI untuk pengembangan ekonomi syariah di Riau.


    “Dengan berbagai ragam kegiatannya kami harap kegiatan ini jadi kesempatan emas bagi UMKM untuk menampilkan produk-produknya. Semoga kita dapat mempromosikan produk lokal Riau dan kabupaten/kota lainnya, dan Dapat makin terkenal ke depannya,” katanya. rls/nor
  • Intel Kodim Rohil Amankan Dua Senpi Rakitan dari Pengedar Sabu

    By redkoranriaudotco →


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Unit Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua orang pengguna Narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga. Bahkan, saat diamankan, juga diemukan dua unit senjata api (Senpi) rakitan.

    Dua pengguna Narkotika yang diamankan tersebut yakni, SS (32) yang merupakan warga Jalan Lintas Mahato KM 0 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan (pemilik senjata api rakitan) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato KM 2.

    Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP, Ahad (28/4/2024) menerangkan bahwa, pengungkapan penyalahgunaan Narkotika dan kepemilikan Senpi rakitan tersebut bermula saat Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan juga diduga sedang merakit sepucuk senjata api jenis pistol.

    Dan Unit Intel 0321/Rohil Letda Inf. SM. Sitompul melaporkannya kepada Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP.

    Usai melalui serangkaian penyelidikan, dilakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut dilanjutkan dengan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RW.

    “Saat itu ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya,” kata Dandim.

    Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan urine menggunakan alat tes merk All Test 6 parameter dengan hasil dua orang tersebut positif Amphetamine dan Metamfetamine.

    Sekira pukul 22.50 wib, Danramil 0321-06/TM Kapten Inf. Ujang menghubungi Kapolsek Pujud Polres Rohil bahwa Unit Intel Kodim 0321/Rohil melaksanakan penangkapan pelaku Tindak Pidana dan sedang diamankan di Koramil 0321-06/TM.

    Pelaku SS mengaku bahwa dirinya belajar merakit senjata api dari Sosial Media YouTube serta tidak memiliki izin untuk melakukan perakitan ataupun kepemilikan senjata api.

    “Pelaku SS sering meresahkan dan bersikap arogan kepada warga karena kebiasaannya mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan dikhawatirkan akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin,” terang Dandim.

    Kodim 0321/Rohil tambah Dandim, bersama-sama Polres Rohil siap membantu Pemda Rohil sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

    Adapun alat bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 buah magazen, 1 set alat hisap / Bong, 2 unit HP, 1 buah Tang, 1 buah Gunting, 10 buah Korek Api bekas, 1 bungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya. rls/nor

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com