PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto berencana untuk menyurati pihak pemilik Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Ini dilakukan agar bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Insya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Aryaduta. Karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti," kata SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (1/3/2024).
Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian hotel Aryaduta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.
"Kita akan ambil alih semuanya nanti sehingga hotel Aryaduta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu. Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut. Lanjutnya, kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Dimana pengelola telah menambah bangunan ballroom, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta per tahun. rls/nor
No Comment to " Tak Perpanjang Kontrak, Pj Gubri SF akan Surati Pengelola Arya Duta "