Foto: Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH.
KORANRIAU.co,PEKANBARU-
Pemprov Riau melalui Biro Hukum Setdaprov bersama DPRD tengah
menggesa pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) luncuran Tahun
2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH menyebutkan, enam Ranperda itu masuk dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024. Saat ini, pada tahap pembahasan di DPRD.
“Hal ini guna penajaman dan pencermatan, baik aspek
yuridis dan substansi. Sehingga produk hukum yang dikeluarkan dapat
diimplementasikan dan memberi manfaat untuk para stake holder,”kata Yan.
Menurut Yan, saat ini terdapat satu Ranperda
dalam Propemperda tahun 2024 yang merupakan inisiatif atau usulan dari Pemprov
Riau. Bahkan telah keluar hasil harmonisasi dari Kemenkum Ham Riau.
“Selanjutnya, Ranperda yang telah diharmonisasikan
Kemenkumham itu akan kita teruskan ke DPRD Riau. Kemudian segera untuk dilakukan
pembahasan,”papar Yan.
Lebih jauh Yan, untuk Tahun 2024 ini terdapat 4 inisiatif Ranperda usulan
Pemprov Riau. Sementara 2 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Riau.
“Ini akan dilakukan pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD
terkait. Terkait hal ini kita bersama-sama DPRD Provinsi Riau baik di
Bapemperda dan Pansus fokus marathon untuk penyelesaian di tahun 2024 ini, baik
itu luncuran maupun murni tahun 2024 dan itu kita akan gesa,”terangnya.
Masih Yan, Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Ranperda
pemerintah kabupaten /kota sebanyak 13 Perda. Adapun Perda itu tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah juncto Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
“Sekali lagi, untuk progres capaian melebihi target oleh Bagian Fasilitator
Biro Hukum Setdaprov Riau,”jelas Yan.
Selain itu papar Yan, Biro Hukum telah melakukan fasilitasi produk hukum
kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023. Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak
340 lebih produk hukum daerah baik Perda maupun Perkada yang telah
difasilitasi.
“Hal ini telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rencana srategi (Renstra) sebanyak 120
produk hukum daerah,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memfasilitasi lebih dari 90 nomor registrasi (Noreg) Perda kabupaten/kota. Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah
merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di
daerah. Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum
daerah. nor
|
No Comment to " Tahun Ini, Pemprov dan DPRD Riau Gesa Pembahasan Enam Ranperda "