Syafnil sendiri tidak menampik kalau dirinya telah dipanggil Propam Polda Riau. "Iya, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau, bersama semua anggota," ujar Syafnil, Jumat (8/3/24).
Syafnil menjelaskan, dirinya mengetahui kabar tentang Dimas dari anggota piket di Polsek Bukit Raya. Disebutkan kalau tahanan kasus dugaan penggelapan itu jatuh dari kamar mandi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
"Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul, saat sampai sana rupanya udah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," jelas Syafnil.
Mengenai hal itu, Syafnil menyebut menemui istri Dimas yang ketika itu ada di rumah sakit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan.
"Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat, kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," kata Syafnil.
Ketika itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Istri korban ingin suaminya dipulangkan ke Medan.
"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apa pun," tutur Syafnil.
Kemudian, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belim sampai ke rumah sakit.
"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi. Mendengar itu langsung memindahkan dua anggota itu ke bagian lain karena membuat malu institusi," ungkap Syafnil.
Kasus ini masih diselidiki oleh kepolisian. Pada Ahad (3/3/2024), tim dari Polda Riau dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara membongkar makam Dimas atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi. Ini untuk mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.
"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," jelas Abdu, baru-baru ini.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian Dimas yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. "Kami menilai, kematian korban ini tak wajar," ucapnya.
"Alasan penyidik kepada istri korban, jatuh di toilet dan sakit asam lambung," sambungnya.
Tidak sampai disitu, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik karena dimintai uang Rp4,7 juta untuk autopsi. "Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," kata Abdu.
Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. ck/nor
No Comment to " Propam Periksa Kapolsek Bukit Raya, Buntut Tahanan Tewas dengan Kepala Bolong "