• PPKD Riau Raih Nilai A dari Kemendikbudristek

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 06 Maret 2024
    A- A+


     

    KORANRIAU.co,BATAM-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Riau mendapat nilai tertinggi urutan kedua di wilayah Sumatera. Nilai yang diberikan oleh Setditjen Kebudayaan Kemendikbudristek setelah dilakukan pemantauan dan verifikasi yaitu 88,43 dengan predikat A.

     

    Hal ini disampaikan langsung dalam Lokakarya Warisan Budaya yang diselenggarakan oleh BPK Wilayah IV pada Senin-Rabu (4-6/02) di Hotel Santika Batam yang dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen. 

     

    Kepala BPK Wilayah IV, Jumhari menyebutkan bahwa selain sosialisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), dan PPKD, yang terutama melalui kegiatan ini diharapkan para peserta memahami cara pengisian Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu yang dinamakan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).

     

    “Pendataan melalui DAPOBUD dapat dimanfaatkan nantinya untuk pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota dan provinsi. ” tegas Jumhari dalam sambutannya.

     

    Kegiatan lokakarya diikuti oleh utusan dari dinas yang membidangi kebudayaan kabupaten/kota serta Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, BAPPEDA Provinsi Riau, BAPPEDA Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau.

     

    Menghadirkan narasumber Gatot Ghautama selaku Asesor Nasional untuk calon Tim Ahli Cagar Budaya/TACB, GR. Lono Lastoro Simatupang selaku Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Raja Imran Hanafi dari Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Tim Dapobud, PPKD, IPK Setditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Raja Yoserizal Zen dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang juga didaulat untuk membuka kegiatan.

     

    “Provinsi Riau secara nilai rata-rata sudah cukup baik, namun komposisi tim penyusun belum mencerminkan keterwakilan kabupaten/kota. Karenanya perlu melibatkan tim penyusun dari kalangan para ahli yang juga merupakan perwakilan dari tim penyusun PPKD kabupaten/kota,” sebut Narsum Wildan menjelaskan hasil penilaian PPKD di wilayah Riau dan Kepri.

     

    Merespon hasil penilaian PPKD Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menginginkan kerjasama yang semakin baik bersama daerah kabupaten/kota.

     

    “Riau berusaha untuk mendapat hasil capaian peringkat teratas dalam hal penilaian selanjutnya, tentu dengan syarat seluruh kabupaten/kota di Riau sudah menyelesaikan penyusunan atau pemutakhiran PPKD dan seterusnya. Begitu pula terhadap penerapan rekomendasi kebijakan untuk RPJP dan RPJM yang bersesuaian. Di Riau masih ada kabupaten yang belum menetapkan PPKD,” sebut Yoserizal sambil mengharapkan kerjasama antara provinsi, kabupaten dan kota. Rls/nor

     

  • No Comment to " PPKD Riau Raih Nilai A dari Kemendikbudristek "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com