KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polda Riau telah menggali makam (ekshumasi) DF (25).
Tersangka dugaan penggelapan itu meninggal di tahanan Polsek Bukit Raya pada 20
November 2023.
Diduga DF meninggal karena dianiaya. Ekshumasi bertujuan untuk memberi
bukti pada keluarga, agar mereka bisa mengetahui secara pasti, apa yang menjadi
penyebab kematian. Jenazah ini kembali diangkat untuk dilakukan autopsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep
Darmawan membenarkan hal itu. Dia menyebut, tim ekshumasi langsung diturunkan
dari Polda Riau.
"Tim sudah diturunkan hari Minggu (3/3/2024). Sudah dilakukan
(ekshumasi)," ujar Asep saat ditemui usai pemusnahan barang bukti Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (5/3/2024).
Informasi dihimpun, ekshumasi dilakukan di TPU Muslim Medan Polonia,
Sumatra Utara sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor:
LP/B/I/2024/SPKT/ POLDA RIAU, Tanggal 18 Desember 2023.
Disebutkan, ekshumasi ini dilakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Rumah
Sakit Bhayangkara Polda Riau dibantu Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara
Medan. Ikut terlibat sejumlah penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau.
Kuasa hukum keluarga DF, Muhammad Abdu Harahap menyebut, dirinya dan keluarga DF mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.
Dalam proses itu, pihaknya bersama keluarga korban, melihat jasad DF yang sangat memprihatinkan. Terlihat luka-luka yang sangat mengerikan."Badannya banyak luka memar," ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad DF,
mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.
"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong,
tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," jelas Abdu.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan
kematian DF yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. "Kami menilai,
kematian korban ini tak wajar," ucapnya.
"Alasan penyidik kepada istri korban, jatuh di toilet dan sakit asam
lambung," sambungnya.
DF merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. ck/nor
No Comment to " Polda Riau Bongkar Makam Tahanan Polsek Bukit Raya "