KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut, menyusul dua daerah,
yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang
sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka
sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat
provinsi.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah
diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Rabu
(13/3/2024).
Edy mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau
ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan
penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini
wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," tandasnya.mc/nor
No Comment to " Pemprov Riau Status Siaga Darurat Karhutla 2024 "