KORANRIAU.co,PEKANBARU - CR (31) kini harus meringkuk di jeruji besi
Polresta Pekanbaru. Ia diringkus petugas lantaran menghabisi nyawa rekannya
Samsul Bahri (27) menggunakan pisau sangkur.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry
Juana Putra dalam jumpa persnya, Rabu (06/03/24) menjelaskan, korban dan pelaku
ini adalah komplotan tindak pidana curat, curas, curanmor (C3). Dimana keduanya
terlibat perkelahian lantaran hingga pelaku menghunuskan pisau ke leher korban.
"Pelaku berhasil kita bekuk pada Selasa
(5/3/24) di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai," ujarnya
Motif pembunuhan ini kata Berry masih dalam
pendalaman. Selain itu pihaknya saat ini juga tengah memeriksa dua orang yang
diduga ikut terlibat dalam perkelahian tersebut. Keduanya saat ini berstatus
saksi.
CR sendiri kata Kapolsek Payung Sekaki Iptu
Rejoice Manalu merupakan residivis kasus Curat. "Saat ini kami sedang
fokus dalam kasus pembunuhan. Untuk kasus lainnya akan diproses sesuai laporan
yang melibatkan pelaku," ujarnya
Pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru
dan dijerat pasal 338 KUHP dan pasa 351 ayat 3 KUHP. rtc/nor
-
Pelaku Pencurian Ini Bunuh Rekannya Pakai Sangkur
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Pelaku Pencurian Ini Bunuh Rekannya Pakai Sangkur "