KORANRIAU.co- KPU menetapkan pemenang Pilpres 2024 diraih oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi.
"Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada
puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi
memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga
akhir kami memutuskan meminta tik hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,"
kata Cak Imin dalam siaran YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Cak Imin menyebut tim hukumnya akan menyampaikan
sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK. Ketum PKB ini mengklaim
pihaknya telah menemukan banyak kecurangan.
"Dan menyampaikan kepada majelis hakim serta
publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi
selama proses pilpres kali ini. Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses
demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum
Timnas AMIN," ujarnya.
"Semua ini nanti akan disampaikan tim hukum
kepada Mahkamah Konstitusi. Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini pada tim
hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir, dan tentu dikawal dan didukung
sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi,"
tambahnya.
Hasil Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi
nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan
berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan
langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu
(20/3).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri
atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri
(PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran
unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara
detik/nor
No Comment to " KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang, AMIN Nyatakan Bakal Gugat ke MK "