KORANRIAU.co- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pemeriksaan terhadap eks Ketua KPK sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri sedang berjalan.
"Ya kan pemeriksaan sedang berjalan,"
kata Listyo ketika ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (4/3).
Listyo meyakini Polda Metro Jaya sedang melakukan
pemeriksaan dengan cermat dan tak terburu-buru terhadap Firli. Ia lantas
menghargai proses tersebut.
"Tapi yang pasti mereka serius," kata
Listyo.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli
sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasil Limpo pada
22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau
Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman
penjara seumur hidup.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang
berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat sudah dua kali
mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua
kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
Firli juga kembali dipanggil untuk diperiksa guna
melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali ia tak hadir.
Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari
lalu. Firli lantas tak hadir. Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26
Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sejumlah pihak pun menilai penyidik sudah
seharusnya melakukan penahanan terhadap Firli. Salah satunya dilontarkan oleh
komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Bahkan, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga
menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanyakan perkembangan
kasus Firli.
Surat tersebut dikirimkan Abraham bersama Wakil
Ketua KPK Saut Sitomorang dan M Jasin, Ketua PBHI Julius Ibrani, serta peneliti
ICW Kurnia Ramadhana, pada Jumat (1/3). cnnindonesia/nor
No Comment to " Kapolri Respons Desakan Penahanan Firli: Pemeriksaan Sedang Berjalan "