KORANRIAU.co,BATAM – PT. Bank Riau Kepri
Syariah (Perseroda) menggelar kegiatan percepatan layanan Siskeudes Link
bersama Kementrian Dalam Negeri dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di Hotel Nagoya Hill, Batam, Kamis (21/03/2024).
Pada acara tersebut dihadiri Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking
Imran, Pemimpin Bagian Retail Funding & Priority Banking Nicky Sulaikha,
Pemimpin Bagian Corporate, Govermnet, Hajj & Umra Beni Saputra, Branch
Manager BRK Syariah Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Turut hadir juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) se-Provinsi Riau
dan Kepulauan Riau yaitu dari Kabupaten Kampar, Inhil, Inhu, Teluk Kuantan,
Pelalawan, Pasir Pengaraian, Rohil, Rohul, Siak, Meranti, Daek Lingga, Ranai,
Bintan dan Tanjung Balai Karimun.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri secara daring oleh Drs. Lutfi
T.M.A, M.Si Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri dan
Ira Hayatunnisma, SE, MM Kepala Subdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa
Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah, Kemendagri serta tim teknis
Insan Maulana Rhosyal.
Dalam arahannya Drs.Lutfi T.M.A, M.Si menyampaikan implementasi transaksi
non tunai pada Pemerintah Desa bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan desa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi No.4 tahun 2020 tentang rencana strategis komisi
pemberatasan korupsi tahun 2023 dan tahun 2024.
“Sehingga perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada
pemerintah Desa. Untuk Propinsi Riau dan Kepulauan Riau hingga saat ini
diamanahkan kepada Bank Riau Kepri Syariah,” kata Direktur Fasilitas Keuangan
dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri ini.
Selanjutya Kepala Subdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat
Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah, Kemendagri, Ira Hayatunnisma
menyampaikan bahwa penerepan Transaksi Non Tunai di Desa Desa harus sudah
dilakukan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri
No.100.3.3.3/2890/BPD perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah
Desa tanggal 05 Juli 2024.
“Guna menggesa percepatan transaksi Non Tunai pada pemerintah Desa,
Kemendagri menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan
kerjasama dengan penyedia Layanan Perbankan di Daerah masing-masing,” kata Ira.
Masih kata Ira, saat ini Kemendagri telah berkerjasama dengan 21 (dua puluh
satu) Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menyediakan Layanan Transaksi Non
Tunai pada Desa melalui Layanan “Siskeudes Link”, dimana untuk wilayah Provinsi
Riau dan Kepulauan Riau diamanahkan kepada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri
Syariah.
“Kemendagri juga meminta peran aktif dari seluruh pemerintah daerah
(Provinsi, Kabupaten dan masing-masing Dinas PMD) dalam menyukseskan Percepatan
Transaksi Non Tunai pada Desa ini, dimana Pemprov melakukan pengawasan terhadap
pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan program dimaksud,” imbuhnya
lagi.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota, kata Ira, juga diminta untuk
menyusun rencana dan menyiapkan aturan-aturan dalam mendukung transaksi Non
Tunai di Desa dan masing-masing Dinas PMD memiliki peranan untuk melakukan
interkoneksi dengan perbankan dan melakukan sosialisasi ke Desa-Desa dan
masyarakat desa terkait program ini.
“Untuk itu Kemendagri meminta kepada Kabupaten/Kota yang belum melakukan
interkoneksi dengan Perbankan terkait program transaksi Non Tunai Desa agar
segera melakukan interkoneksi dengan Bank yang telah ditunjuk oleh Kemendagri,”
tutupnya.
Mengenai teknis penerapannya dipaparkan langsung oleh Tim Teknis
Kemendagri, Ihsan Maulana Rhosyadi. Dikatakannya, penggunaan dan transaksi di
Siskeudes Link yang terintegrasi ke CMS BRK Syariah dan melakukan Cross cek ke
PMD terkait kesiapan masing – masing PMD.
“Ada Legalitas Permintaan Pembayaran/ Pencairan, Media Elektronik filing (
Efiling) dok Legalitas pencairan dan sebagai Media pelaksanaan Transaksi
non Tunai,” tambah Ihsan.
Sebagai informasi, Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking, Imran
menyampaikan saat ini Bank Riau Kepri Syariah sudah menyelesaikan Test
Operasional (TO) Interkoneksi Layanan Siskeudes Link dengan 2 (dua) Kabupaten
Pilot Project di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Bengkalis.
“Sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Lingga, yang keduanya
telah selesai pada tanggal 20 Maret 2023, dengan hasil 100 persen berhasil.
Dengan berhasilnya interkoneksi dengan 2 (dua) Kabupaten dimaksud, akan
memberikan kemudahan dan percepatan untuk interkoneksi Layanan Siskeudes Link
ke Desa-Desa di Wilayah Kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau
kedepannya,” kata Bapak Imran.rls/nor
No Comment to " BRK Syariah Implementasikan Layanan Siskeudes Link bagi Desa se-Riau dan Kepri "