KORANRIAU.co- Sebanyak 28 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau TKI illegal yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menggunakan speed boat ditangkap TNI AL di perairan Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Rinciannya 23 orang di antaranya laki-laki berasal
dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 5 orang perempuan berasal dari Nusa Tenggara
Timur (NTB) dan Jawa Tengah.
"Tim berhasil menemukan PMI illegal, lari di
Komplek Pertamina 10 orang, 4 orang di pantai Sungai lepah dan 14 orang di
hutan Pertamina," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut Bintan, Letkol
Laut (P) Eko Agus Susanto, Selasa (26/3).
Eko menjelaskan 28 PMI itu pulang dari Malaysia
menggunakan speed boat menuju Tanjung Uban, Bintan. Pihaknya lalu membentuk 3
tim F1QR Lanal Bintan.
Tim yang pertama untuk di perairan OPL/ jalur
Indonesia Malaysia, tim 2 melaksanakan penyekatan di perairan Kabil dan tim 3
sebagai penyekat di darat.
Menurutnya, tim 1 melaksanakan pengejaran dan
mencoba mengontak pengemudi speed boat meminta untuk berhenti, namun yang
bersangkutan melarikan diri.
"Mendengar suara tembakan, pelaku langsung
belok kiri menuju pantai Pertamina, Tanjung Uban. Puluhan PMI illegal akhirnya
berhasil diamankan setelah speed boat-nya kandas," ujarnya.
Puluhan PMI illegal itu diduga pulang melalui
jalur tidak resmi karena ingin lebaran ke kampung halaman yang tinggal 14 hari
lagi.
Mereka kemudian diserahkan ke Badan Pelindungan
Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau.
cnnindonesia/nor
No Comment to " 28 TKI Ilegal Pulang dari Malaysia Ditangkap di Perairan Kepri "