Setelah UU ini diberlakukan, Yunani akan menjadi negara ke-37 di dunia dan negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan adopsi anak oleh orang tua sesama jenis.
Berdasarkan laporan AFP, RUU ini didorong oleh Partai Demokrasi Baru, yang dipimpin Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis. Di parlemen, sebanyak 176 suara dari 245 anggota parlemen menyetujui RUU ini lolos menjadi aturan baru.
"Ini adalah tonggak sejarah bagi hak asasi manusia, yang mencerminkan Yunani saat ini, sebuah negara progresif dan demokratis, yang berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai Eropa," kata Mitsotakis di akun X miliknya.
Mitsotakis, yang secara pribadi mempelopori RUU tersebut, telah mendesak anggota parlemen untuk berani menghapuskan kesenjangan yang serius dalam demokrasi Yunani, yang membuat keluarga sesama jenis 'tidak terlihat'.
"Reformasi ini akan secara signifikan meningkatkan kehidupan banyak warga negara kita, tanpa menghilangkan apapun dari kehidupan banyak orang", tambahnya.
Pihak gereja sangat menentang reformasi tersebut, dengan alasan akan membuat anak-anak yang tumbuh di llingkungan yang penuh kebingungan.
Uskup Agung Ieronymos mengecam rancangan Undang-undang tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memaksakan realitas baru, dan hanya berupaya merusak kohesi sosial di Yunani.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Yunani Legalkan Pernikahan Sesama Jenis dan Bolehkan Adopsi Anak "