Foto: M Arief Setiawan.
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyelesaikan administrasi serah terima aset jalan di Kota Pekanbaru.
Hal ini tindaklanjut setelah sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, jika telah diserahterimakannya aset jalan kota ke provinsi, maka pihaknya akan segera memperbaiki jalan rusak di Kota Pekanbaru.
“Ada administrasi yang belum diselesaikan oleh kawan-kawan dari Pekanbaru, jadi harus serah terima aset jalan dulu. Setelah itu baru bisa kita mulai [perbaikan jalan]. Selesaikan dulu administrasinya," ujar M Arif Setiawan, Senin (4/2).
"Kita sudah undang kawan-kawan [Pemkot] Pekanbaru dan Kepala Dinasnya sudah hadir. Katanya mereka sudah usahakan akan selesai. Prioritasnya paling tidak di jalan Cipta Karya dan jalan-jalan lainnya yang rusak,” imbuh Arief.
Sementara itu, terkait dengan jalan rusak provinsi akibat terdampak banjir yang melanda Riau, Arif mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendata jalan yang rusak dan akan segera diperbaiki. Terutama jalan putus di Kabupaten Kota, seperti Kabupaten Rokan Hulu, Inhu, dan Inhil.
“Jalan rusak di Riau itu sudah didata oleh UPT untuk fungsional, dan akan dilelang Binamarga. Ada beberapa ruas yang kita ajukan untuk mendapatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), seperti di Ujungbatu batas Sumbar-Riau. Itu informasinya ada setengah jalan yang rusak, akan kita sampaikan ke pimpinan untuk menganggarkan pastinya di BTT, karena tadi belum dianggarkan,” kata Arif.
Terkait dengan total jalan rusak yang ada di Provinsi Riau, Arif mengatakan, sejauh ini jalan-jalan di Provinsi Riau sudah banyak di perbaiki. Namun, dengan kondisi saat ini karena curah hujan yang cukup tinggi dan menyebabkan banjir, menyebabkan jalan rusak, termasuk longsor.
“Total jalan rusak di Riau kita sama-sama tau ada 66 persen yang mantap, sisanya tidak mantap. Ini yang akan kita kerjakan lagi baik dana DAK maupun dari dana Inpres,” kata Arif. rls/nor
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyelesaikan administrasi serah terima aset jalan di Kota Pekanbaru.
Hal ini tindaklanjut setelah sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, jika telah diserahterimakannya aset jalan kota ke provinsi, maka pihaknya akan segera memperbaiki jalan rusak di Kota Pekanbaru.
“Ada administrasi yang belum diselesaikan oleh kawan-kawan dari Pekanbaru, jadi harus serah terima aset jalan dulu. Setelah itu baru bisa kita mulai [perbaikan jalan]. Selesaikan dulu administrasinya," ujar M Arif Setiawan, Senin (4/2).
"Kita sudah undang kawan-kawan [Pemkot] Pekanbaru dan Kepala Dinasnya sudah hadir. Katanya mereka sudah usahakan akan selesai. Prioritasnya paling tidak di jalan Cipta Karya dan jalan-jalan lainnya yang rusak,” imbuh Arief.
Sementara itu, terkait dengan jalan rusak provinsi akibat terdampak banjir yang melanda Riau, Arif mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendata jalan yang rusak dan akan segera diperbaiki. Terutama jalan putus di Kabupaten Kota, seperti Kabupaten Rokan Hulu, Inhu, dan Inhil.
“Jalan rusak di Riau itu sudah didata oleh UPT untuk fungsional, dan akan dilelang Binamarga. Ada beberapa ruas yang kita ajukan untuk mendapatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), seperti di Ujungbatu batas Sumbar-Riau. Itu informasinya ada setengah jalan yang rusak, akan kita sampaikan ke pimpinan untuk menganggarkan pastinya di BTT, karena tadi belum dianggarkan,” kata Arif.
Terkait dengan total jalan rusak yang ada di Provinsi Riau, Arif mengatakan, sejauh ini jalan-jalan di Provinsi Riau sudah banyak di perbaiki. Namun, dengan kondisi saat ini karena curah hujan yang cukup tinggi dan menyebabkan banjir, menyebabkan jalan rusak, termasuk longsor.
“Total jalan rusak di Riau kita sama-sama tau ada 66 persen yang mantap, sisanya tidak mantap. Ini yang akan kita kerjakan lagi baik dana DAK maupun dari dana Inpres,” kata Arif. rls/nor
No Comment to " Soal Perbaikan Jalan Rusak, Pemprov Riau Minta Pemko Pekanbaru Selesaikan Administrasi Aset "