Foto: Prof Dr Khairunnas Rajab.
Sebagai terlapor dalam kasus ini adalah oknum dosen berinisial RR,dkk. Dosen ini diduga menghina dan bahkan meludahi sang Rektor.
"Namun sejak kasus ini kami laporkan September 2023 lalu ke Polda Riau, hingga kini tidak ada perkembangannya. Polda belum ada menetapkan terlapor sebagai tersangka,"kata Khairunnas, Jumat (23/2/24).
Padahal kata Khairunnas, pihaknya telah memberikan keterangan ke penyidik. Termasuk saksi dan alat bukti yang menguatkan dugaan penghinaan itu.
Menurut Khairunnas, berlarut-larutnya penyidikan kasus ini juga menjadi preseden buruk bagi kampus. Pasalnya, yang dihina itu adalah pimpinan UIN Suska dan bukan Khairunnas secara pribadi.
"Para Senat merasa tindakan ini adalah tidak terpuji, karena telah menghina kampus. Apalagi kejadiannya di dalam ruang kerja Rektor,"ungkapnya.
Kalau kasus ini terus didiamkan, dikhawatirkan hal ini akan menjadi yurisprudensi. Ke depan, orang akan semena-mena dengan civitas kampus.
"Oleh karena itu, saya memohon kepada Pak Kapolda Riau untuk segera menuntaskan laporan kami ini. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,"ungkapnya.
Senada dengan itu, Mahfuzat Zein SH MH selaku kuasa hukum Rektor UIN Suska menyebutkan, jika pihaknya telah berulang kali mempertanyakan perkembangan laporan itu. Akan tetapi, hingga kini belum ada kepastian.
"Sampai saat ini belum ada perkembangannya. Kami minta Polda Riau bersikap profesional dalam menangani laporan kami ini,"tegasnya.
Untuk diketahui, Khairunnas melaporkan RR, dkk ke Polda Riau terkaait dugaan penghinaan. RR diduga mengeluarkan kata-kata kotor saat terlibat pertengkaran mulut di ruang kerja Rektor.
Bahkan, RR diduga meludahi wajah sang Rektor saat itu. Termasuk diduga mengancam Rektor. Tidak terima, Khairunnas melaporkannya ke Polda Riau.nor
Sebagai terlapor dalam kasus ini adalah oknum dosen berinisial RR,dkk. Dosen ini diduga menghina dan bahkan meludahi sang Rektor.
"Namun sejak kasus ini kami laporkan September 2023 lalu ke Polda Riau, hingga kini tidak ada perkembangannya. Polda belum ada menetapkan terlapor sebagai tersangka,"kata Khairunnas, Jumat (23/2/24).
Padahal kata Khairunnas, pihaknya telah memberikan keterangan ke penyidik. Termasuk saksi dan alat bukti yang menguatkan dugaan penghinaan itu.
Menurut Khairunnas, berlarut-larutnya penyidikan kasus ini juga menjadi preseden buruk bagi kampus. Pasalnya, yang dihina itu adalah pimpinan UIN Suska dan bukan Khairunnas secara pribadi.
"Para Senat merasa tindakan ini adalah tidak terpuji, karena telah menghina kampus. Apalagi kejadiannya di dalam ruang kerja Rektor,"ungkapnya.
Kalau kasus ini terus didiamkan, dikhawatirkan hal ini akan menjadi yurisprudensi. Ke depan, orang akan semena-mena dengan civitas kampus.
"Oleh karena itu, saya memohon kepada Pak Kapolda Riau untuk segera menuntaskan laporan kami ini. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,"ungkapnya.
Senada dengan itu, Mahfuzat Zein SH MH selaku kuasa hukum Rektor UIN Suska menyebutkan, jika pihaknya telah berulang kali mempertanyakan perkembangan laporan itu. Akan tetapi, hingga kini belum ada kepastian.
"Sampai saat ini belum ada perkembangannya. Kami minta Polda Riau bersikap profesional dalam menangani laporan kami ini,"tegasnya.
Untuk diketahui, Khairunnas melaporkan RR, dkk ke Polda Riau terkaait dugaan penghinaan. RR diduga mengeluarkan kata-kata kotor saat terlibat pertengkaran mulut di ruang kerja Rektor.
Bahkan, RR diduga meludahi wajah sang Rektor saat itu. Termasuk diduga mengancam Rektor. Tidak terima, Khairunnas melaporkannya ke Polda Riau.nor
No Comment to " Rektor UIN Suska Pertanyakan Tindaklanjut Laporannya di Polda Riau "