KORANRIAU.co- Polresta
Bandara Soekarno Hatta menangkap lima tersangka dugaan kasus pornografi anak
jaringan internasional. Para tersangka mempunyai peranan berbeda. Ada yang ikut
melakukan pencabulan terhadap korban.
Lima tersangka tersebut berinisial HS, MA, AH, KR,
dan NZ. Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald Fredi Christian
Sipayung mengatakan tersangka HS mempunyai peran paling sentral karena mencari
korban hingga menawarkannya kepada orang lain. HS ditangkap di Kedaung,
Tangerang.
"Saudara HS mencari anak korban, melakukan
foto dan perekaman, menjual video, mengirim foto dan video kepada orang lain,
menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan terhadap anak
korban, menyediakan fasilitas," ujar Ronald dalam jumpa pers di Kantornya,
Tangerang, Sabtu (24/2).
Sementara tersangka MA mempunyai peran untuk
melakukan foto dan perekaman; mengirim foto dan video kepada orang lain;
menawarkan anak korban kepada orang lain; melakukan pencabulan kepada anak
korban; dan menyediakan fasilitas.
"Saudara AH, KR, dan NZ membeli video
pornografi dari saudara HS dan saudara MA, melakukan pencabulan terhadap anak
korban, menyediakan fasilitas," ucap Ronald.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis
dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Setidaknya terdapat delapan orang anak dengan
rentang usia 12 sampai 16 tahun yang menjadi korban kejahatan pornografi tersebut.
Para korban dalam pendampingan tim Sat Reskrim, selanjutnya dilakukan perawatan
kesehatan dan konseling dengan melibatkan tenaga ahli atau tenaga medis.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional "