KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota dibekuk Polsek Sukajadi lantaran terlibat penjambretan handphone milik pelajar di Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, pelaku dibekuk setelah adanya laporan terkait kasus penjambretan yang menimpa pelajar.
“Pelaku sendiri kita tangkap di wilayah Kecamatan Sukajadi pada Jumat yang lalu. Ia melancarkan aksinya bernama pelaku lain di Jalan Durian,” kata Jorminal, Jumat (9/2/2024).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Marsus merupakan anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota dan sudah dilantik.
“Pelaku ini sudah dilantik menjadi anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku serta berhasil menyita satu unit handphone milik korban,” pungkasnya.
Ia menceritakan, kejadian bermula pada Jumat (2/2/2024) saat korban hendak ke konter celuler di Jalan Durian untuk membeli paket data dengan berjalan kaki.
Lalu setelah di pinggir jalan, tiba-tiba kedua pelaku ini menghampiri korban dan merampas handphone yang berada di genggaman korban. Atas kejadian tersebut korban bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Sukajadi. ck/nor
No Comment to " Polisi Pekanbaru Tangkap Anggota PPS Terlibat Jambret "