Foto: Togu Oktavianus Simbolon SH (kiri) saat mendampingi korban melapor ke Polres Rohil.
Harapan itu disampaikan Adllin melalui kuasa hukumnya, Togu Oktavianus Simbolon SH.Bahkan, kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Rohil.
"Untuk kasus penganiayaan dengan korban Adlin ini telah kami laporkan ke Polres Rohil, Selasa (30/1/24) lalu. Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya,"kata Togu, Jumat (2/2/24).Foto: Motor milik korban yang dibakar pelaku.
Dalam laporan itu disebutkan ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku atau terlapor. Diantaranya berinisial Su, Ded dan Pai.
Togu memaparkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (28/1/24) lalu. Berawal ketika itu korban dituduh mencuri buah sawit oleh terlapor dkk, di RT 01/RW04 Dusun Mutiara Jaya, Desa Jaya agung.
Pada saat itu, terlapor tanpa ampun menganiaya korban dengan membabi-buta. Akibatnya, tubuh korban mengalami luka .
Selain memukul korban dengan tangan, para pelaku juga menggunakan besi. Tak ayal, tulang kering kaki korban mengalami pembekakan akibat benturan besi.
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap pelaku yang tidak mau meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban. Padahal, upaya damai itu telah kami sampaikan,"ungkapnya.
Namun lanjutnya, karena para pelaku merasa 'orang kuat', sehingga tidak mengindahkan permintaan korban. Hingga kasus pengeroyokan dan pembakaran ini dilaporkan ke polisi. nor
Harapan itu disampaikan Adllin melalui kuasa hukumnya, Togu Oktavianus Simbolon SH.Bahkan, kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Rohil.
"Untuk kasus penganiayaan dengan korban Adlin ini telah kami laporkan ke Polres Rohil, Selasa (30/1/24) lalu. Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya,"kata Togu, Jumat (2/2/24).Foto: Motor milik korban yang dibakar pelaku.
Dalam laporan itu disebutkan ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku atau terlapor. Diantaranya berinisial Su, Ded dan Pai.
Togu memaparkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (28/1/24) lalu. Berawal ketika itu korban dituduh mencuri buah sawit oleh terlapor dkk, di RT 01/RW04 Dusun Mutiara Jaya, Desa Jaya agung.
Pada saat itu, terlapor tanpa ampun menganiaya korban dengan membabi-buta. Akibatnya, tubuh korban mengalami luka .
Selain memukul korban dengan tangan, para pelaku juga menggunakan besi. Tak ayal, tulang kering kaki korban mengalami pembekakan akibat benturan besi.
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap pelaku yang tidak mau meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban. Padahal, upaya damai itu telah kami sampaikan,"ungkapnya.
Namun lanjutnya, karena para pelaku merasa 'orang kuat', sehingga tidak mengindahkan permintaan korban. Hingga kasus pengeroyokan dan pembakaran ini dilaporkan ke polisi. nor
No Comment to " Pengacara Korban Minta Polres Rohil Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Motor "