KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan
Meranti, Riau besok, Sabtu (24/2/24) menggelar pemungutan suara ulang (PSU)
di TPS 005 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengungkapkan, bahwa PSU itu yang
merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti
sebelumnya.
"Untuk TPS 005 Baran Melintang akan dilaksanakan PSU Sabtu. PSU
dilakukan untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan DPD,"
ungkap Abu Hamid, Jumat (23/02/24).
Dijelaskan Abu Hamid, untuk ketersediaan surat suara pihaknya baru memiliki
surat suara untuk Pilpres dan Pileg kabupaten. Sementara surat suara untuk DPD,
Pileg DPR RI, dan DPRD provinsi meminta dari KPU Riau.
"Kalau petugas KPPS nya sudah siap untuk melaksanakan PSU, kemudian
untuk surat suara yang kurang saat ini sedang dijemput dari Pekanbaru untuk
bisa dibawa ke Meranti," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal menyebutkan, bahwa
rekomendasi PSU di TPS 05 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, karena
ada salah seorang pemilih tidak terdaftar ikut nyoblos.
"Yang bersangkutan ini KTP-nya Bengkalis. Jadi dia datang ke TPS untuk
memilih dengan menunjukkan KTP. Keterangannya ke petugas sudah mendaftar. Jadi
setelah selesai pencoblosan, dicek lagi ternyata namanya tidak ada dalam DPT,
DPTb maupun DPK," ungkap Syamsurizal, saat konferensi pers yang
berlangsung di Sekretariat Bawaslu, Jalan Pembangunan, Rabu (21/02/2024) sore.
Kejadian tersebut kemudian dijadikan temuan oleh pihak Pengawas pemilihan
Kecamatan (Panwascam) Pulau Merbau dan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten
Kepulauan Meranti.
"Karena pemilih ini sebelumnya diberikan lima kertas suara, jadi
rekomendasi PSU juga untuk semua, baik itu pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,"
pungkasnya. Rls/nor
No Comment to " KPU Kepulauan Meranti Gelar PSU di Pulau Merbau "