KORANRIAU.co,PEKANBAR- Gubernur Riau (Gubri)
Edy Natar Nasution resmi menetapkan perpanjangan status siaga darurat
penanggulangan bencana hidrometeorologi di Provinsi Riau tahun 2024, mulai dari
tanggal 1 Februari sampai dengan 29 Februari 2024 mendatang, Jumat (2/2/24).
Perpanjangan penetapan status siaga bencana hidrometeorologi tersebut
berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.152/11/2024.
Diketahui sebelumnya, Gubri telah mengeluarkan SK Gubernur Riau nomor
Ktps/7743/XII/2023, yakni telah ditetapkan status siaga darurat penanggulangan
bencana hidrometeorologi Provinsi Riau terhitung tanggal 22 Desember 2023
sampai dengan 31 Januari 2024.
Akan tetapi hingga saat ini masih terjadi banjir dibeberapa kabupaten/kota
di Provinsi Riau yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan masih
dibukanya pintu PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar, sehingga perlu
menetapkan perpanjangan status siaga penangulangan bencana hidrometeorologi
Provinsi Riau.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau,
dijelaskan bahwa perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi
Provinsi Riau ini berdasarkan data pada tanggal 31 Januari 2024 lalu kejadian
banjir masih terjadi dibeberapa kabupaten/kota yaitu di Kota Pekanbaru,
Kabupaten Inhil, Kabupaten Inhu, Rohil, Kampar, Bengkalis dan Kuansing.
Sehingga dengan adanya bencana banjir itu menyebabkan masih ada masyarakat
yang mengungsi di lokasi-lokasi daerah yang terdampak banjir tersebut yakni
sekitar 1.210 KK atau sekitar 48.920 jiwa.
Kemudian, pada saat ini ada 6 kabupaten/kota yang masih berstatus darurat
banjir dan masih dalam proses perpanjangan status.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari petugas di lapangan bahwa lintas KM
83 di Desa Kemang Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan masih terdampak banjir
dan kemarin air masih naik menjadi setinggi 50 sampai 60 cm.
Kemudian pada saat ini pintu pelimpah PLTA Koto Panjang masih dibuka
sebanyak 5 pintu atau 50 cm, yang artinya bahwa curah hujan dibagian hulunya
yaitu Provinsi Sumatera Barat masih tinggi.
Selain itu, adanya pasang laut mengakibatkan lambatnya penurunan tinggi
muka air sungai sehingga air masih banyak tergenang di pemukiman dan
jalan-jalan serta infrastruktur lainnya.
Sehingga berdasarkan data dan kejadian yang ada, Pemerintah Provinsi Riau
menetapkan perpanjangan status darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi
mulai tanggal 1-29 Februari 2024. rls/nor
No Comment to " Gubri Edy Perpanjang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana "