Di awal tahun 2024 ini pengelola keuangan pemerintah daerah Kampar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sudah terintegrasi dengan KKPD BRK Syariah.
Pj Bupati Kampar, Hambali mengatakan sinergi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan BRK Syariah dalam implementasi KKPD ini dipastikan akan membawa dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan KKPD ini dapat memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah. Keuntungannya memberikan kemudahan dalam transaksi, dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.
“Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat ini, membawa kemajuan juga bagi kita di daerah. Yang terpenting tahu cara menggunakannya. Jadi meski Kampar di urutan ke 9 dalam implementasinya, tapi kita pastikan langsung live,” kata Hambali pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPKAD Kampar dengan BRK Syariah Cabang Bangkinang tentang penerbitan KKPD dalam rangka Penggunaan uang persediaan di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Senin (22/1/2024).
Masih kata Hambali, dengan penerapan KKPD ini, transaksi-transaksi belanja daerah lebih efisien dari sisi administrasi. Selain itu penerapan KKPD ini juga dapat mengatasi keluhan penyedia barang dan jasa tentang lamanya pembayaran tagihan. Selain itu, penerapan KKPD ini juga akan mendorong pelaku UMKM masuk ke pasar digital.
“Penerapan KKPD ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan UMKM pada umumnya untuk meningkatnya perputaran uang pemerintah daerah sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terimakasih atas support BRK Syariah,” kata Hambali.
Untuk wilayah Riau Pemerintahan Daerah yang sudah mengimplementasikan KKPD ini diantaranya Provinsi Riau, Kabupaten Inhu, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhil, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Sedangkan di wilayah Kepri sudah seluruh kabupaten kota mengimplementasikannya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan menyampaikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan. Memudahkan Pejabat Pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui epayment dalam mendukung percepatan penggunaan anggaran.
“Dengan penggunaan KKPD ini, Pemda Kampar bisa lebih maju dalam pengelolaan keuangan daerah. Diterbitkan KKPD ini untuk mempermudah semua bendahara Pemda dalam belanja kebutuhan ATK kantor dan lainnya hanya dengan membawa kartu kredit. Dan bahkan ke depannya cukup melalui HP saja, KKPD nya dalam bentuk elektronik," tandas dia.
Masih kata Tengkoe Irawan, dari sisi administrasi, pembayaran dan belanja melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini mengurangi banyak sekali aspek administrasi pelaporan. Hal ini karena transaksinya tercatat secara otomatis dan tentunya membantu pemegang kartu dari masing-masing institusi pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya.
“Dan hingga saat ini BRK Syariah juga telah melakukan serangkaian pengembangan agar penggunaan KKPD bisa berjalan dengan baik, meski merupakan produk kementerian. Segala persiapan telah dilakukan, dengan harapan agar dalam pengimplementasiannya bisa berjalan sesuai harapan,” katanya lagi.
Hadir juga dalam acara tersebut, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Pemimpin Divisi Konsumer Helwin Yunus, Branch Manajer BRK Syariah Cabang Bangkinang M Zamroni Fatoni, dan dari Pemerintah kabupaten Kampar Asisten 1 H. Ahmad Yuzar, Asisten 3 Ir. Azwan, Kepala BPKAD Edward, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Kholidah, Kabag Kerja Sama Zaki Helmi, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah dan Kabag Hukum Khairuman. rls/nor
No Comment to " Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah "