Foto: Plt Kepala Biro hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi saat menemui massa.
Massa meminta Gubernur Riau Edy Natar Nasution untuk membantu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menyelesaikan masalah lahan seluas 781,44 hektare (Ha). Pasalnya, lahan ini yang dikuasai oleh perorangan atas nama Surianto Wijaya alias Ayong diduga secara ilegal.
Koordinator Umum Aksi Ebert Saputra menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat kepada Pemprov Riau. Massa meminta Gubernur Riau segera menindaklanjuti tuntutan ratusan masyarakat tersebut.
"Kami meminta Gubernur Riau untuk tegas menindak Surianto Wijaya atas penguasaan lahan secara ilegal di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebagaimana putusan Pengadilan Kampar," katanya.
Selain itu, massa juga meminta Gubernur Riau beserta pejabat berwenang untuk dapat menyelesaikan permasalahan atas pengelolaan lahan diduga secara ilegal oleh Surianto Wijaya. Hal ini merugikan negara dan masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Tidak hanya itu, massa juga minta Gubernur Riau untuk mementingkan kepentingan rakyat, yaitu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar atas penguasaan lahan Surianto Wijaya seluas 781,44 Ha. Pasalnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, bahwa Surianto Wijaya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas penguasaan lahan tersebut,.
"Kami juga meminta Gubernur Riau dapat mengamankan lahan tersebut sebagaimana keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang. Terakhir, kami meminta Gubernur Riau dan pihak terkait untuk menyetujui tuntutan tersebut,"tegasnya.
Usai menyampaikan tuntutan, massa mengamcam akan menduduki Kantor Gubernur Riau dengan melakukan aksi mendirikan tenda. Bahkan massa mengancam akan tidur di Kantor Gubernur Riau, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
Massa kemudian ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Yan Dharmadi. Perwakilan massa dipersilahkan untuk melakukan audensi dengan Pemprov Riau guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat tersebut. Aksi massa ini mendapatkan pengawalan aparat kepolisian. nor
Massa meminta Gubernur Riau Edy Natar Nasution untuk membantu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menyelesaikan masalah lahan seluas 781,44 hektare (Ha). Pasalnya, lahan ini yang dikuasai oleh perorangan atas nama Surianto Wijaya alias Ayong diduga secara ilegal.
Koordinator Umum Aksi Ebert Saputra menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat kepada Pemprov Riau. Massa meminta Gubernur Riau segera menindaklanjuti tuntutan ratusan masyarakat tersebut.
"Kami meminta Gubernur Riau untuk tegas menindak Surianto Wijaya atas penguasaan lahan secara ilegal di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebagaimana putusan Pengadilan Kampar," katanya.
Selain itu, massa juga meminta Gubernur Riau beserta pejabat berwenang untuk dapat menyelesaikan permasalahan atas pengelolaan lahan diduga secara ilegal oleh Surianto Wijaya. Hal ini merugikan negara dan masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Tidak hanya itu, massa juga minta Gubernur Riau untuk mementingkan kepentingan rakyat, yaitu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar atas penguasaan lahan Surianto Wijaya seluas 781,44 Ha. Pasalnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, bahwa Surianto Wijaya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas penguasaan lahan tersebut,.
"Kami juga meminta Gubernur Riau dapat mengamankan lahan tersebut sebagaimana keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang. Terakhir, kami meminta Gubernur Riau dan pihak terkait untuk menyetujui tuntutan tersebut,"tegasnya.
Usai menyampaikan tuntutan, massa mengamcam akan menduduki Kantor Gubernur Riau dengan melakukan aksi mendirikan tenda. Bahkan massa mengancam akan tidur di Kantor Gubernur Riau, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
Massa kemudian ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Yan Dharmadi. Perwakilan massa dipersilahkan untuk melakukan audensi dengan Pemprov Riau guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat tersebut. Aksi massa ini mendapatkan pengawalan aparat kepolisian. nor
No Comment to " Minta Gubri Edy Tuntaskan, Massa Sebut Ayong Diduga Kuasai Lahan Ilegal "