KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Esy Natar Nasution menegaskan jika ada dugaan PT Surya Intisari Raya (SIR) menguasai lahan perkebunan sawit melebihi izin hak guna usaha (HGU) yang diberikan pemerintah.
Penegasan itu disampaikannya saat dikonfirmasi terkait perkembangan pendalaman kasus PT SIR dengan masyarakat oleh Tim Gabungan. Untuk diketahui, Tim Gabungan terdiri dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas LHK, Inspekktorat dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.
"Hasil sementara, ada indikasi, ada dugaan-dugaan mereka memakai lahan melebihi yang seharusnya. Ini baru dugaan yang kita dapatkan laporan,"kata Gubri Edy.
Dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan PT SIR hasil investigasi Tim Gabungan di lapangan menurut Gubri Edy yakni, kompensasi 20 persen lahan untuk masyarakat setempat ternyata tidak sesuai peruntukkan. Ada dugaan, kompensasi itu diberikan untuk daerah yang bukan warga tempatan.
Terkait ada kemungkinan kasus ini akan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH), Gubri Edy hal itu bisa saja dilakukan. Namun semua tergantung hasil temuan Tim Gabungan.
"Kalau memang ditemukan, kenapa tidak?Makanya kita lihat dulu perkembangan di lapangan,"sebut Edy.
Sebagaimana diketahui, keseriusan Gubri Edy menindaklanjuti permasalahan PT SIR tersebut, berawal dari dari pihak PT SIR tidak hadir memenuhi undangan pertemuan pembahasan dengan masyarakat yang dipimpin lansung oleh Gubri Riau beberapa waktu lalu.
Ketidakhadirkan pihak PT SIR tersebut, juga mebuat Gubri murka, menilai tidak ada etika serta mempertanyakan kemauan dari pihak PT SIR.
Sesuai pernyataan sebelumnya, Gubri juga akan membawa permasalahan ini pada pemerintahan pusat. Karena ini merupakan kepentingan masyarakat.
“Saya tidak ada urusan dan kepentingan dalam hal ini. Semua ini murni kepentingan masyarakat, maka itu saya akan bawa permasalahan ini sampai ke pemerintahan pusat,” kata Gubri.
Ia menambahkan, masyarakat mengadu pada beliau terkait permasalahan ini, karena masyarakat merasak sebagai Gubernur tempat mengadu. Maka itu ia hadir lansung untuk pembahasan. Sementara pihak PT SIR sendiri tidak datang tampa kejelasan yang sebelumnya sempat ditunggu untuk konfirmasi.
“Saya sampai menunggu 30 menit dan tetap tidak ada keterangan. Jadi maunya apa,, maka itu saya tegaskan jangan main-main dengan saya. Karena saya tidak ada urusan selain untuk masyarakat,” tegas mantan Danrem 031 Wira Bima ini.
Ia berharap pembentukan tim gabungan yang disampaikan ini segera dilaksanakan, agar apa yang jadi permasalahan dilapangan segera diselesaikan susah dengan aturan. nor
No Comment to " Gubri Edy Sebut Dugaan PT SIR Kuasai Lahan Lebihi Izin HGU "