KORANRIAU.co,PEKANBARU- Musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menelan korban jiwa, kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor bernama Ayu Puji Lestari, meregang nyawa.
Hal ini terjadi setelah sepeda motor jenis Honda Supra bernomor polisi BM 5566 IX yang dikemudikan warga Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan ini, bertabrakan dengan mobil dinas milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan dengan plat BM 8116 C di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 47+900 Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang pada Selasa (30/1/24) petang.
"Ya, usai kejadian, korban Ayu yang mengalami luka berat, langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Efarina Pangkalankerinci untuk mendapatkan pertolongan tim medis. Namun, baru beberapa menit di RS swasta tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
"Sedangkan pengemudi mobil Dinas BPBD bernama Andika Syaputra, saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut," terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK ketika dikonfirmasi Riaupos.co melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM, Rabu (31/1/2024) di Pangkalankerinci.
Diungkapkan Akira Ceria bahwa, berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tabrakan tersebut berawal saat sepeda motor BM 5566 IX yang dikendarai oleh Ayu Puji Lestari, melaju dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalankerinci.
Namun, saat berada di Jalintim KM 47+900 Desa Kiyap Jaya dengan kondisi jalan yang menanjak, sepeda motor tersebut bergerak kekanan jalan menuju persimpangan yang ada di kanan.
"Dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan, tiba-tiba muncul mobil Dinas BPBD Pelalawan yang dikemudikan oleh Andika Syafutra dengan membawa penumpang Kepala Badan BPBD Kabupaten Pelalawan Zulfan yang melaju dengan kecepatan tinggi," paparnya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sambung Akira, kecelakaan pun tidak dapat terelakkan. Sehingga bagian depan sebelah kiri mobil Dinas BPBD Pelalawan dengan BM 8116 C menghantam dengan keras bagian samping sebelah kanan sepeda motor BM 5566 IX. Alhasil, pengendara sepeda motor langsung terpental keluar bahu jalan sebelah kiri.
"Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka berat dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun naas korban meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Pangkalankerinci. Sedangkan kasus Laka Lantas ini, masih tengah kita dalami sampai hari ini," ujarnya.
Untuk itu, sambung Akira, pihaknya mengimbau para pengendara baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk lebih berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan di jalan.
Pasalnya, Polres Pelalawan melalui Satuan Lalulintas sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Seperti pemasangan spanduk dan imbauan yang diprioritaskan di daerah rawan terjadi pelanggaran dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
No Comment to " Ditabrak Mobil Dinas BPBD Pelalawan, Pengendara Motor Meninggal "