KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah telah melakukan verifikasi administrasi 10 berkas dari para calon.
Hasilnya, sebanyak 7 berkas memenuhi syarat administrasi. Sementara 3 berkas lagi tidak lengkap.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Tim Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, M Job Kurniawan, melalui Sekretariat Pansel Dedi.
Disebutkannya, dari 10 berkas itu sebanyak 5 calon mendaftar untuk posisi Direktur Utama (Dirut). Sementara 5 calon lagi untuk jabatan Direktur Pembiayaan.
"Namun untuk kelengkapan berkas, yang memenuhi syarat Direktur Utama hanya empat calon. Sedangkan Direktur Pembiayaan ada tiga calon,”kata Dedi, Rabu (31/1/24).
Menurut, berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Tim Pansel, minimal 3 pendaftar untuk masing-masing dua jabatan itu. Dengan telah keluarnya seleksi administrasi tersebut, maka persyaratan minimal 3 orang yang mendaftar sudah memenuhi syarat. Untuk nama peserta yang lulus akan diumumkan oleh Pansel.
"Selanjutnya, untuk ketentuan lulus atau tidaknya tergantung keputusan Tim Pansel. Tetapi secara administrasi yang lengkap itu ada 7 berkas dari 10 yang masuk,"jelasnya.
Dia memaparkan, untuk calon dari internal BRK Syariah administrasinya lengkap. Sementara calon dari luar, administrasinya tidak lengkap.
Dedi keberatan menyebutkan nama-nama para calon yang mendaftar tersebut. Alasannya, Tim Pansel belum mengumumkan hasil tes administrasi.
"Kalau masalah nama kami belum bisa mengumumkan, karena pengumuman masih dua hari lagi. Pansel pun belum menentukan lulus atau tidaknya, akan ditentukan oleh Pansel. Sekretariat cuma memverifikasi kelengkapan dokumen,”paparnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pansel M Job Kurniawan menjelaskan, setelah lamaran diterima, maka pihaknya langsung melakukan verifikasi kelengkapan administrasi yang sudah diajukan dari calon pelamar.
Setelah itu nanti baru kita umumkan hasilnya, siapa-siapa saja yang lulus seleksi administrasi. Bagi yang lulus bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu uji kompetensi dan kepatutan (UKK).
Untuk pelaksanaan UKK dimulai tanggal 5 - 21 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK 27 Februari dan tes wawancara akhir 29 Februari. Hasilnya nanti diserahkan kepada pemegang saham untuk seanjutnya ditetapkan di RUPS BRK Syariah. nor
No Comment to " Dari 10 Berkas Calon Direksi BRK Syariah, Tiga tak Memenuhi Syarat "