KORANRIAU.co- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara menyusul pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus korupsi e-KTP. Diketahui, sebelumnya Agus mengklaim Jokowi pernah marah dan meminta menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dilansir detikNews, Jokowi buka suara soal sikapnya terkait kasus Setya Novanto tersebut.
Jokowi mengatakan, saat itu ia menyampaikan kepada Setya Novanto agar mengikuti proses hukum.
"Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Jokowi kemudian menyinggung soal proses hukum yang sudah berjalan dan Setya Novanto telah divonis hukuman penjara.
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," lanjutnya.
Jokowi pun bertanya-tanya mengapa hal seperti itu harus diramaikan.
"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.
Jokowi juga menepis ada pertemuan dengan Agus Rahardjo. Ia pun meminta pertemuan dengan Agus untuk dicek ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurutnya, pertemuan tersebut tidak ada dalam agenda kepresidenan.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan)," ujar Jokowi.
"Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja," lanjut Jokowi ketika ditanya betul tidaknya ada pertemuan antara ia dan Agus Rahardjo.
Untuk diketahui, cerita eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai pertemuan dengan Presiden Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung dia. detik/nor
No Comment to " Respons Jokowi soal Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Cerita 'Hentikan Kasus e-KTP "