Foto: Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul SpKg.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD Arifin Achmad, Kamis (21/12/23).
Tim Pemkab Inhil dipimpin Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Fajar Husin. Turut mendampingi, sejumlah pejabat tinggi pratama (PTP), tiga Direktur UPTD RSUD di Inhil dan pejabat terkait lainnya.
Fajar mengatakan, jika kunjungan pihaknya ke RSUD Arifin Achmad ini dalam rangka mengetahui tata kelola UPTD RSUD. Pasalnya, saat ini tiga UPTD RSUD di Inhil telah mengalami perubahan kedudukan yang baru saja ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Inhil.
"Karena itu kami perlu belajar terkait penerapan otonomi UPTD RSUD. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian pengelolaan berbagai bidang yang ada di RSUD, sebagai unit organisasi bersifat khusus,"kata Fajar.
Pihaknya ingin mengetahui dari RSUD Arifin Achmad, bagaimana tata cara pengelolaan keuangan UPTD RSUD. Kemudian, pengelolaan barang milik daerah, kepegawaian serta pengelolaan bidang lainnya.
Lebih lanjut Fajar, adapun tiga rumah sakit yang telah mengalami perubahan status otonomi khusus itu diantaranya, RSUD Puri Husada Tembilahan. Kemudian, RSUD Tengku Sulung Pulau Kijang dan RSUD Sungai Guntung.
"Kami berharap mendapatkan pelajaran yang berharga dalam kunjungan kerja di RSUD Arifin Achmad ini. Sehingga nantinya dapat kami terapkan di RSUD yang ada di Kabupaten Inhil,"ungkap Fajar.
Sementara Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul SpKg mengatakan, jika banyak regulasi yang telah berubah dalam pengelolaan RSUD. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menerapkan regulasi yang telah ditetapkan itu.
"Memang perlu kita diskusikan nantinya, bagaimana tata kelola rumah sakit. Karena memang pengalaman yang kami hadapi rumah sakit itu kompleksitasnya cukup banyak,"jelas Faj.
Apalagi lanjutnya, terkait masalah padat karya, padat modal dan lainnya. Sehingga memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Faj mengakui, jika di RSUD Arifin Achmad banyak juga tantangan yang dihadap. Terutama terkait pemahaman berbeda dari stake holder lainnya.
"Akan tetapi kami terus berupaya mencari informasi dan mempelajari bagaimana proses pengelolalan rumah sakit yang bersifat khusus,"terangnya.
Tidak lupa juga Faj memberikan motivasi kepada para Direktur RSUD di Inhil, agar terus semangat dalam menghadapi kompleksitas yang dihadapi. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap maksimal. nor
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD Arifin Achmad, Kamis (21/12/23).
Tim Pemkab Inhil dipimpin Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Fajar Husin. Turut mendampingi, sejumlah pejabat tinggi pratama (PTP), tiga Direktur UPTD RSUD di Inhil dan pejabat terkait lainnya.
Fajar mengatakan, jika kunjungan pihaknya ke RSUD Arifin Achmad ini dalam rangka mengetahui tata kelola UPTD RSUD. Pasalnya, saat ini tiga UPTD RSUD di Inhil telah mengalami perubahan kedudukan yang baru saja ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Inhil.
"Karena itu kami perlu belajar terkait penerapan otonomi UPTD RSUD. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian pengelolaan berbagai bidang yang ada di RSUD, sebagai unit organisasi bersifat khusus,"kata Fajar.
Pihaknya ingin mengetahui dari RSUD Arifin Achmad, bagaimana tata cara pengelolaan keuangan UPTD RSUD. Kemudian, pengelolaan barang milik daerah, kepegawaian serta pengelolaan bidang lainnya.
Lebih lanjut Fajar, adapun tiga rumah sakit yang telah mengalami perubahan status otonomi khusus itu diantaranya, RSUD Puri Husada Tembilahan. Kemudian, RSUD Tengku Sulung Pulau Kijang dan RSUD Sungai Guntung.
"Kami berharap mendapatkan pelajaran yang berharga dalam kunjungan kerja di RSUD Arifin Achmad ini. Sehingga nantinya dapat kami terapkan di RSUD yang ada di Kabupaten Inhil,"ungkap Fajar.
Sementara Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul SpKg mengatakan, jika banyak regulasi yang telah berubah dalam pengelolaan RSUD. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menerapkan regulasi yang telah ditetapkan itu.
"Memang perlu kita diskusikan nantinya, bagaimana tata kelola rumah sakit. Karena memang pengalaman yang kami hadapi rumah sakit itu kompleksitasnya cukup banyak,"jelas Faj.
Apalagi lanjutnya, terkait masalah padat karya, padat modal dan lainnya. Sehingga memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Faj mengakui, jika di RSUD Arifin Achmad banyak juga tantangan yang dihadap. Terutama terkait pemahaman berbeda dari stake holder lainnya.
"Akan tetapi kami terus berupaya mencari informasi dan mempelajari bagaimana proses pengelolalan rumah sakit yang bersifat khusus,"terangnya.
Tidak lupa juga Faj memberikan motivasi kepada para Direktur RSUD di Inhil, agar terus semangat dalam menghadapi kompleksitas yang dihadapi. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap maksimal. nor
No Comment to " Pemkab Inhil Belajar Pengelolaan Rumah Sakit ke RSUD Arifin Achmad "