Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Terlebih, kata dia hal itu terkait dengan oknum dari pihak kejaksaan.
"Sejak awal pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan yang tegas bila mana perlu kita pidanakan," ujarnya dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Ketut menyatakan upaya tersebut sekaligus bersih-bersih internal kejaksaan dari oknum. Karena itu dia lantas mengimbau kepada masyarakat agar tak segan melaporkan jika ada anggota kejaksaan yang melanggar hukum.
"Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan. Ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih kami sangat berterima kasih dan mengharapkan hal tersebut,"ungkap Ketut.
"Termasuk teman-teman media dan masyarakat, jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silakan di laporkan segera," imbaunya.
Lebih jauh, ketut juga berbicara mengenai pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan kejaksaan tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral.
"Kita butuh jaksa yang cerdas, berintegritas. Ini akan menjadi hukum alam, kita akan memperoleh jaksa-jaksa yang terbaik, ke depannya, punya integritas, dedikasi tinggi, loyalitas tinggi dan Kejaksaan akan menjadi semakin baik ke depannya. Itu harapan dari pimpinan kami Jaksa Agung," pungkasnya.
KPK diketahui melancarkan operasi tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur. Sebanyak dua jaksa yang terjaring OTT dan terkait kasus yang tengah diusut Kejari Bondowoso. detik/nor
No Comment to " Kejagung: OTT KPK Bagian dari Bersih-bersih Internal Kejaksaan "