• Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel Bebaskan 33 Tahanan Palestina

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 28 November 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co- Israel membebaskan tambahan 33 warga Palestina yang menjadi tahanan di beberapa penjara pada Senin (27/11). 

    Pembebasan ini dilakukan menyusul kesepakatannya dengan kelompok Hamas Palestina untuk memperpanjang gencatan senjata di Jalur Gaza. Puluhan warga Palestina itu dibebaskan dari beberapa penjara Israel antara lain Damon, Mgiddo, Ofer, Ktzi'ot, Ramon, dan Nafha.

    Di sisi lain, Hamas juga membebaskan tambahan 11 sanderanya sebagai bagian dari kesepakatan perpanjangan gencatan senjata.

    Dikutip CNN, Hamas sejauh ini telah membebaskan 69 dari total sekitar 200 sandera. Sementara itu, Israel telah membebaskan sekitar 150 warga Palestina yang menjadi tahanan, mayoritas perempuan dan anak-anak.

    Ratusan tahanan Palestina ini telah dipenjara di Israel tetapi tidak pernah dikenakan dakwaan secara resmi.

    Gencatan senjata antara pasukan Israel dengan kelompok Hamas, resmi diperpanjang hingga dua hari terhitung sejak Selasa (28/11) dini hari waktu setempat.

    "Kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang jeda kemanusiaan selama tambahan dua hari di Jalur Gaza," kata pemerintah Qatar selaku mediator kesepakatan, seperti dilansir Reuters.

    Dengan begini, gencatan senjata akan berakhir pada Kamis (30/11).

    Pada kesepakatan awal, Israel setuju menambah satu hari gencatan senjata untuk setiap 10 sandera yang dibebaskan Hamas dari Gaza.

    Ini artinya untuk 2 hari tambahan gencatan senjata, akan ada sekitar 20 sandera yang dibebaskan dari Gaza. Sementara Israel juga setuju untuk membebaskan tiga kali lipat jumlah tahanan Palestina dari penjara Israel, yang berarti akan ada sekitar 60 warga Palestina yang akan dibebaskan. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel Bebaskan 33 Tahanan Palestina "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com