• Dugaan Korupsi di BPR Gemilang, Kejari Inhil Tunggu Audit BPKP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 13 November 2023
    A- A+
    Foto: Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil saat menggeledah Kantor BPR Gemilang.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, terkait dugaan korupsi di PT BPR Gemilang.

    Proses penyidikan telah dimulai sejak 3 Juli 2023 lalu. Dalam tahap ini, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi, dokumen maupun lainnya. Penyidik juga membutuhkan keterangan ahli untuk agar perkara ini menjadi terang.

    Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Auditor pada BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Itu terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

    "Masih menunggu (hasil audit dari) BPKP,"kata Kepala Kejari (Kajari) Inhil Nova Fuspitasari saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Frederic Daniel Tobing, Senin (13/11).

    Sembari itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi. Itu dilakukan dalam rangka memenuhi petunjuk yang diberikan Auditor BPKP.

    "Ada juga (saksi) yang masih diperiksa untuk memenuhi permintaan dari BPKP," kata mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan itu.

    Jika hasil audit penghitungan kerugian negara telah didapat, kata Daniel, penyidik diyakini bisa melangkah ke tahap berikutnya. Yakni ekspos untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara.

    "Tetap menunggu hasil (audit) dari BPKP. Kalau sudah rampung, tinggal ekspos penetapan tersangka," pungkas Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Pekanbaru itu.

    Sebelumnya, Tim Penyidik pada Bidang Pidsus Kejari Inhil telah melakukan penggeledahan di Kantor BPR Gemilang. Upaya paksa itu dilakukan pada Senin (7/8) kemarin guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh oleh penyidik.

    Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam Program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan Usaha Ekonomi Desa atau Kelurahan di Kabupaten Inhil pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran (TA) 2006 hingga 2010. Dari penggeledahan itu diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim Jaksa Penyidik.

    Masih dari informasi yang dihimpun, dugaan rasuah di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil itu terjadi dalam rentang waktu 2006-2010. Adapun nilainya mencapai Rp13,5 miliar.

    Sejatinya uang tersebut digunakan untuk membantu kaum wanita dan majelis taklim yang ada di Kota Seribu Parit tersebut berupa pemberian kredit.

    Namun nyatanya, kredit tersebut dinikmati oleh pribadi yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang. Adapun plafonnya bervariasi satu sama salim.

    Disinyalir hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPR Gemilang. Hingga tahun 2010, terdapat Rp1,2 miliar yang raib. Hal itu dikabarkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). hrc/nor



     

  • No Comment to " Dugaan Korupsi di BPR Gemilang, Kejari Inhil Tunggu Audit BPKP "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg