• Dewan Pengupahan Sepakat UMP Riau 2024 Sebesar Rp3.294.625

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 17 November 2023
    A- A+


     
     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dewan   pengupahan sepakat Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024 sebesar Rp3.294.625.

    Hal ini berdasarkan hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023), UMP Riau disepakati  sebesar Rp. 3.294.625. Jika dibandingkan dengan UMP Riau tahun 2023, terjadi kenaikan. Dimana UMP Riau tahun 2023 saat itu ditetapkan sebesar Rp3.191.662.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi, Kamis (16/11/2023) usai memimpin sidang dengan dewan pengupahan mengungkapkan, penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung dan dimasukkan kedalam rumus yang sudah ditetapkan maka didapatkan lah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp. 3.294.625.

    "Dalam sidang bersama dewan pengupahan tadi kita semua sepakat bahwa UMP Riau tahun 2024 kita tetapkan sebesar Rp3.294.625," katanya.

    Selanjutnya, setelah besaran UMP tersebut ditetapkan, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution untuk disahkan.

    "Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur. Kalau pak gubernur setuju dan SKnya sudah disahkan barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," ujarnya. nor

     

     
  • No Comment to " Dewan Pengupahan Sepakat UMP Riau 2024 Sebesar Rp3.294.625 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com