• Tak Sesuai Penempatan Awal, Guru PPPK Pemprov Riau Bisa Dimutasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 20 Oktober 2023
    A- A+




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu menerima keluhan adanya guru-guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK) Tahun 2022 lalu, yang tidak sesuai lokasi penempatan atau awal mengajarnya sebelumnya. 

    Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

    Pasalnya, kata dia, dari informasi yang pihaknya terima, masih ada peluang untuk kembali menempatkan guru di sekolah tempat mengajarnya dulu. 

    "Masih ada peluang untuk kembali mengajar di sekolah tempat awalnya dulu. Sekarang masih kami proses, untuk di Jawa Tengah sudah ada guru yang dikembalikan ke tempat mengajar awalnya dulu," ujar Ikhwan, Jumat (20/10/2023). 

    Karena itu, Ikhwan mengimbau para guru yang mendapat penempatan tidak sesuai sekolah awalnya dulu untuk dapat bersabar terlebih dahulu. Pasalnya, pihaknya sedang berusaha untuk mengurus pemindahan tersebut. 

    "Untuk sementara ini tetap mengajar saja di tempat yang ditunjuk, pasalnya semua daerah juga terjadi seperti ini," katanya. 

    Untuk seleksi tahun ini, pihaknya berharap bahwa tidak ada guru yang lulus namun tidak sesuai dengan tempat mengajar awalnya. Karena itu, dalam pendaftaran Dapodik pihaknya meminta alamat jelas mengajar para guru tersebut. 

    "Untuk tahun ini kami minta alamat jelas para guru tersebut," sebutnya.nor
  • No Comment to " Tak Sesuai Penempatan Awal, Guru PPPK Pemprov Riau Bisa Dimutasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com