KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan International Institute for Halal Research and Training (INHART), International Islamic University Malaysia melalukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) terkait industri halal, barlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (30/10/2023).
LOI tersebut diteken langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Dekan INHART International Islamic University Malaysia, Faizur.
Gubernur Syamsuar dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan LOI antara Pemerintah Provinsi Riau dengan INHART International Islamic University Malaysia rangka untuk kemajuan Provinsi dimasa yang akan datang.
"Terimakasih kepada INHART International Islamic University Malaysia yang telah bekerjasama dengan Provinsi Riau, ini dalam rangka untuk kemajuan Riau dimasa yang akan datang," jelas Gubri.
Dikenal telah berpengalaman secara global, Gubernur Syamsuar berharap INHART International Islamic University Malaysia memberikan banyak dukungan untuk Provinsi Riau, mulai dari mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga memberikan dukungan terhadap penelitian-penelitian yang perlu digalakkan bersama.
Sementara itu secara virtual, Dekan International Institute for Halal Research and Training, International Islamic University Malaysia, Azura Binti Amid melihat bahwa melalui komitmen tersebut akan menghasilkan potensi indistri halal untuk kedua negara yakni Malaysia dan Indonesia khususnya Provinsi Riau.
"Saya memberikan penghargaan kepada Provinsi Riau, INHART International Islamic University Malaysia akan semangat untuk mengembangkan potensi halal ini," imbuh Azura.
Azura melihat, melalui jalinan LOI tersebut, akan meningkatkan potensi individu antar kedua wilayah, serta dengan kolaborasi itu juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi. rls/nor
No Comment to " Pempov Riau dan INHART Malaysia LOI Industri Halal "