• Mulai Besok, SMA/SMK di Riau Belajar Via Daring

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 08 Oktober 2023
    A- A+
    Foto:  Kadisdik Riau Kamsol.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Kamsol, mengeluarkan surat edaran (SE) Proses Belajar Mengajar (PBM) SMA/SMK/SLB, dilaksanakan secara Daring dari rumah, akibat kabut asap.


    Disebutkan, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah kabupaten kota di Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat.

    Berkaitan hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membuat penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap, akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Jambi termasuk kabupaten kota di Riau.

    Melalui Surat Edaran (SE) nomor 420/Disdik/2.0/2023/26550, tentang penyesusian PBM, seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) baik berstatus negeri mau pun swasta diminta melaksanakan sebagai berikut.

    Pertama, terhitung mulai Senin, 9 Oktober 2023, maka PBM dilaksanakan secara “Daring” dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

    Kedua, setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

    Ketiga, menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

    Keempat, mengurangi kegiatan/aktifitas siswa di luar rumah. Kelima, berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat (wilayah I,II,III, IV) apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.

    Keenam, apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar di sekolah seperti biasa/luring.

    Ketujuh, dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 420/Disdik/2/2023/26502 tanggal 5 Oktober 2023 tentang rampak asap pada PBM dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. nor
  • No Comment to " Mulai Besok, SMA/SMK di Riau Belajar Via Daring "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com