Boyamin tidak ingin penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini berjalan di Polda Metro Jaya menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi di KPK.
"Jangan sampai ada yang saling menyandera, apalagi kompromi," ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Boyamin mengatakan proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan. Dengan demikian, baik kasus di Polda Metro Jaya dan di KPK segera terungkap terang benderang.
Desakan serupa juga disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang meminta KPK segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Kurnia, kasus tersebut tidak berkaitan dengan apa yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Proses penegakan hukum baik yang terjadi di Polda Metro Jaya maupun di KPK tidak saling terkait. Oleh karena itu, penegakan hukum di KPK terhadap pelaku korupsi di Kementerian Pertanian seharusnya tetap berjalan," ucap dia.
Selain itu, Kurnia meminta KPK tidak lagi melibatkan Ketua Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Hal itu penting guna menjamin independensi proses hukum di KPK dan menghindari potensi benturan kepentingan.
"Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul, di mana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK. Terlebih, Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," kata Kurnia.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Dua di antaranya ialah Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Selain itu, KPK telah menggeledah banyak lokasi seperti rumah dinas menteri SYL dan rumah pribadi SYL serta menyita berbagai barang bukti termasuk uang tunai hingga dokumen diduga terkait perkara.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi. Dua di antaranya ialah SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. cnnindonesia/nor
No Comment to " MAKI Minta Tak Ada Saling Sandera Penanganan Kasus SYL & Firli "