• Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Pemerasan SYL Tetap di Polda

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 Oktober 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-  Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bakal diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Selasa (24/10).


    Alih-alih di Mapolda Metro Jaya yang menyidik kasus itu, pemeriksaan Firli sebagai saksi itu akan dilakukan di markas Bareskrim Polri mulai sekitar pukul 10.00 WIB ini.

    Pemeriksaan Firli di Bareskrim ini merupakan permintaan dari yang bersangkutan lewat surat yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/10).


    Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL itu tetap ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    "Penanganan kasusnya tetap ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Selasa pagi.


    Ade menegaskan hanya lokasi pemeriksaan terhadap Firli saja yang dilakukan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan, kata dia, juga dilakukan oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

    "Hanya khusus pemeriksaan FB sebagai saksi saja [diperiksa di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri]," ucap Ade.

    Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

    Dalam kasus ini, polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada 9 Oktober. Para saksi ini antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan lainnya.

    Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo yang masih menjabat Mentan di lapangan bulutangkis di Jakarta Pusat. Diduga pertemuan terjadi pada Desember 2022.

    Dewas KPK Bakal Klarifikasi Firli soal Pelanggaran Etik Bertemu SYL
    Pekan lalu, Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan memberikan perlakukan khusus selama proses pemeriksaan Firli dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYl itu.

    Diketahui, Firli juga merupakan seorang purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

    "Semua sama di mata hukum," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10).

    Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

    Firli sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Oktober lalu mulai pukul 14.00 WIB. Namun, yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.

    Berdasarkan keterangan yang mengatasnamakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada pekan lalu, Firli beralasan tak bisa hadir ke Polda Metro Jaya karena sudah ada agenda yang tak bisa dilewatkan. Ghufron juga mengatakan bahwa Firli mengklaim butuh waktu untuk mendalami terlebih dulu materi pemeriksaan yang bakal dilakukan penyidik.

    Tak hanya itu, Ghufron mengatakan surat permohonan penundaan diperiksa sebagai saksi ke Polda Metro Jaya itu juga ditembuskan Firli ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

    "Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis pekan lalu..

    Selain itu, KPK juga sedang melakukan penyidikan dugaan tipikor di lingkungan Kementan di mana salah satu tersangkanya adalah Syahrul Yasin Limpo. SYL pun telah ditahan KPK untuk keperluan penyidikan setelah ditangkap di Jakarta pada 12 Oktober lalu.

    cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Pemerasan SYL Tetap di Polda "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg