• Puspom TNI Koordinasi dengan PPATK Sita Aset Kabasarnas Marsdya Henri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 13 September 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co- Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bakal menyita aset milik Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.



    Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset Henri.

    "Kita juga koordinasi dengan PPATK, untuk penelusuran aset yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat juga setelah klop, kita akan melakukan penyitaan aset," kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9).


    Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan proses hukum kasus dugaan korupsi itu tidak akan ditutup-tutupi. Ia mengatakan media juga bisa mengikuti kasus itu hingga di proses peradilan.

    "Mungkin yang selama ini anggapan seolah-olah militer diselesaikan militer ini dilindungi, ditutup-tutupi enggak boleh orang lain, enggak, sekarang enggak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor," katanya.

    Ada dua anggota TNI yang terseret di kasus korupsi ini, yakni Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

    Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.


    Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

    KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI sesuai ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Puspom TNI Koordinasi dengan PPATK Sita Aset Kabasarnas Marsdya Henri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com