• Polda Kepri Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Kericuhan Rempang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 18 September 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co- Polda Kepulauan Riau (Kepri) membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.


    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad merespons adanya sejumlah pemberitaan yang menyebut UAS ditangkap di kasus tersebut.

    "Adanya pemanggilan terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS, itu tidak benar. Ini dari salah satu media sempat ada yang memberitakan itu," ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/9).


    Pandra menjelaskan pemanggilan justru dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum terhadap salah satu sahabat UAS yang bernama Burhan.

    Ia menyebut Burhan diperiksa sebagai saksi berdasarkan adanya keterangan dari sejumlah tersangka bentrokan di depan Kantor BP Batam yang sudah ditangkap.

    "Diklarifikasi terhadap penyediaan pada saat aksi demo di mana para tersangka pada aksi tersebut dia mendapatkan suplai makanan dari saudara B tersebut kita mintai keterangan saja," jelasnya.

    "Bahkan mereka ada saat diberikan setelah nasi bungkus dan uang Rp20 ribu, dan sekarang para tersangka saat ini berada di sel tahanan Mapolda Kepri," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Pandra mengaku, pihaknya akan menyelidiki penyebaran hoaks terkait pemeriksaan UAS tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

    "Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.

    Diketahui sejumlah masyarakat melayu dari wilayah Sumatera dan Kalimantan memberikan terhadap warga Pulau Rempang. Beberapa di antaranya membantu membangun dapur umum untuk memberikan bantuan makanan kepada warga Rempang.

    Pemanggilan Burhan itu disampaikan UAS lewat instagramnya @ustadzabdulsomad_official. UAS mengunggah surat pemanggilan dengan nomor: B/040/IX/RES.1.24/2023/Ditreskrimum tertanggal 13 September 2023.

    Di dalamnya tertulis Burhan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Ruang 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau pada Kamis (14/9). cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Polda Kepri Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Kericuhan Rempang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg