KORANRIAU.co- Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bakal menyerahkan diri pada Kamis (24/8) untuk menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan di Georgia.
"Saya akan ke Atlanta, Georgia, pada Kamis untuk ditahan oleh Jaksa Distrik Radikal Kiri, Fani Willis," kata Trump melalui Truth Social, Senin (21/8).
Willis sendiri merupakan jaksa distrik daerah Fulton. Pekan lalu, ia menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap terkait kecurangan pemilu 2020 di Georgia.
"Sejalan dengan dakwaan itu, sebagaimana proses normal berdasarkan hukum Georgia, juri merilis perintah penangkapan bagi mereka yang didakwa," kata Willis saat itu, seperti dikutip CNN.
"Saya memberikan para terdakwa kesempatan untuk secara sukarela menyerahkan diri paling lambat Jumat, 25 Agustus, siang."
Dalam dakwaan di Georgia ini, Trump dan 18 orang lainnya dituding "berkonspirasi untuk mengubah hasil" pemilu 2020 secara tidak sah.
Pengadilan Fulton County mendakwa Trump dengan 13 dakwaan, termasuk tuduhan pemerasan, karena diduga berusaha mengubah hasil pemilu di Georgia.
Selain itu, Trump juga didakwa dengan enam tuduhan konspirasi dengan beberapa orang lain soal pemilih palsu di Georgia.
Ini merupakan rangkaian dakwaan keempat yang dihadapi Trump tahun ini. Bakal calon presiden dari Partai Republik tersebut mengaku tak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan di berbagai negara bagian itu. cnnindonesia/nor
No Comment to " Trump Akan Serahkan Diri Kamis, Siap Hadapi Dakwaan di Georgia "