KORANRIAU.co,ROHUL- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di lingkungan Pasar Senin Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (8/8/2023). Disana, polisi mengamankan lima wanita.
Para perempuan yang diamankan ini sedang asik menikmati narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diantaranya, Y (35), A (30), C (32), S (35) dan L (34).
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar menerangkan, penggerebekan itu bermula pada Selasa sore, Ka SPK Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi SH mendapatkan info dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kontrakan di Simpang D.
Menindaklanjuti informasi itu, dirinya bersama beberapa anggota Polsek Rambah Hilir langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Di lokasi, setelah melakukan pengintain, mereka melakukan penggerebekan.
Setelah melakukan penggrebekan, pihaknya menjumpai lima perempuan di kontrakan itu. Di sana juga ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu sekitar 0.28 gram yang disimpan dalam tempat bawang, alat hisap atau bong serta plastik bening.
"Saat penggrebekan, kita jumpai lima perempuan tengah menikmati sabu-sabu. Salah seoraang diantaranya insial Y mengaku sebagai pemilik sabu. Sementara 4 lainnya sebagai pemakai," ungkap Kapolsek Deby Azhar, Sabtu (12/8/2023).
Diakui Ipda Deby Azhar, dari 5 perempuan yang diamankan itu, seorang diantaranya yakni inisial Y merupakan pemilik sabu-sabu itu. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
"Sementara 4 lainnya yang diduga sebagai pemakai, rencananya akan diusulkan akan dilakukan asesmen medis," tutupnya. rtc/nor
No Comment to " Pesta Sabu, Lima Wanita di Rohul Ini Diamankan Polisi "