Foto: Bukti percakapan pelaku dalam chatting whatsapp.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Modus penipuan dengan menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp kembali terjadi. Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab itu mencatut nama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring.
Seperti yang dialami seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru.
Wanita yang tak bersedia disebutkan namanya itu mengaku mendapat pesan singkat melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Rionov Oktana, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru. Adapun nomornya adalah +62 822-2080-8072.
Dalam pesan tersebut, 'Rionov' itu meminta sejumlah uang. Tentu saja hal itu tidak benar adanya.
Sang ASN curiga dan menyampaikan informasi tersebut ke keluarganya yang bekerja sebagai seorang jurnalis. Keluarganya tersebut langsung menelusuri kebenaran hal tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Rionov Oktana memastikan bahwa nomor tersebut bukanlah dirinya. Dia meminta agar masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang menggunakan namanya untuk meminta sejumlah uang.
"Itu penipuan. Jangan percaya," ujar Jaksa yang akrab disapa Onov itu.
Sementara itu, dari penelusuran, nomor +62 822-2080-8072 tersebut terdata dan berada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). hrc/nor
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Modus penipuan dengan menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp kembali terjadi. Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab itu mencatut nama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring.
Seperti yang dialami seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru.
Wanita yang tak bersedia disebutkan namanya itu mengaku mendapat pesan singkat melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Rionov Oktana, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru. Adapun nomornya adalah +62 822-2080-8072.
Dalam pesan tersebut, 'Rionov' itu meminta sejumlah uang. Tentu saja hal itu tidak benar adanya.
Sang ASN curiga dan menyampaikan informasi tersebut ke keluarganya yang bekerja sebagai seorang jurnalis. Keluarganya tersebut langsung menelusuri kebenaran hal tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Rionov Oktana memastikan bahwa nomor tersebut bukanlah dirinya. Dia meminta agar masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang menggunakan namanya untuk meminta sejumlah uang.
"Itu penipuan. Jangan percaya," ujar Jaksa yang akrab disapa Onov itu.
Sementara itu, dari penelusuran, nomor +62 822-2080-8072 tersebut terdata dan berada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). hrc/nor
No Comment to " Minta Uang, Nama Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Dicatut "