KORANRIAU.co-Massa dari Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (9/8) hari ini.
Demonstrasi itu dilakukan untuk mendesak Pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Partai Buruh turut menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen.
"Satu, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI," kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8).
"Wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT," tambah Said.
Demonstrasi ini diklaim akan dihadiri puluhan ribu buruh dari berbagai daerah yakni Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Massa buruh yang telah melakukan long march dari Bandung juga disebut akan bergabung.
Rencananya, kata Said, aksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul massa aksi di monumen Tugu Tani Jakarta Pusat.
Said pun mengklaim aksi ini akan turut digelar oleh massa Partai Buruh di seluruh provinsi Indonesia.
"Puluhan ribu buruh juga melakukan aksi serupa di kantor Gubernur dan Bupati masing-masing," tutur Said.
Jika tuntutan tak dipenuhi, Said pun mengancam akan melakukan mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh. cnnindonesia/nor
No Comment to " Massa Partai Buruh Demo Istana dan MK, Desak Cabut UU Ciptaker "