• Diduga Rambah Hutan, Polres Rohil Amankan Operator dan Ekskavator

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 06 Agustus 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co,ROHIL- Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku tindak pidana membawa alat berat dalam kawasan hutan Di Dusun Sekeladi Hulu Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih.

    Pria itu berinisial H alias Aden (40) seorang operator alat berat yang merupakan warga Kampung Tengah III Desa Tanjung Loban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut. Polisi juga turut mengamankan dua alat berat jenis Excavator PC 210 warna orange dan Excavator PC 110 warna orange sebagai barang bukti.

    Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI, Ahad (6/8/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH mengatakan, penangkapan seorang operator alat berat tersebut dilakukan usai aparat meninjau titik panas atau hot spot dari Aplikasi Dasboard Lancang Kuning Pada Kamis 03 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

    Pengecekan hot spot berawal dari perintah Kapolres Rokan Hilir kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir yang kemudian bersama beberapa personil Tipidter mendatangi lokasi tersebut di Dusun Sekeladi Hulu dengan titik koordinat 1.43388229 N, 100.9947798 E.

    Setelah sampai di lokasi titik koordinat, tim menemukan lahan terbakar mencapai 1/2 (setengah) hektar dengan kondisi tinggal asap dan tidak jauh dari lahan kebakaran tersebut tim menemukan 1 (satu) unit alat berat Excavator Merek Hitachi PC 210 warna orange terparkir di lokasi lahan yang dioperatori oleh terduga pelaku berinisial H alias Aden setelah kegiatan mengelola lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

    Sementara di lokasi yang berbeda berjarak sekira 600 meter tim juga menemukan 1 (satu) unit alat berat Excavator Merek Hitachi PC 110 warna orange dengan kondisi tidak bergerak dan hasil informasi didapat, alat berat tersebut dioperatori oleh E Silitonga yang saat itu tidak berada di lokasi.

    Namun dari hasil temuan dua alat berat itu dilakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut. rtc/nor
  • No Comment to " Diduga Rambah Hutan, Polres Rohil Amankan Operator dan Ekskavator "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com