Foto: Kepala BPKAD Riau Indra SE MM.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 405 persil tanah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sedang proses sertifikat hak milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, sedikitnya ada 561 persil tanah yang belum disertifikat."Dari jumlah itu, 405 sudah kita daftarkan ke BPN,"kata Indra, Rabu (30/8/23).
Lebih jauh Indra, masih ada 156 bidang tanah yang belum diusulkan ke BPN. Sejauh ini, pihaknya masih menyiapkan proses administrasi untuk usulan ke BPN.
Masih Indra, Pemprov Riau sejauh ini memiliki aset 1.073 bidang tanah. Ribuan persil tanah itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
"Dari 1.073 persil tanah itu, sebanyak 512 sudah memiliki SHM. Sisanya, ada yang proses sertifikat dan ada yang belum kami daftarkan ke BPN,"ulasnya.
Indra menjelaskan, dari 405 bidang tanah yang didaftarkan ke BPN, 115 bidang itu berkasnya dikembalikan ke Pemprov Riau. Pasalnya, bidang tanah yang diusulkan untuk SHM itu masuk kawasan transmigrasi, lahan gambut, kawasan hutan dan barang milik negara.
Untuk diketahui, sertifikasi aset tanah Pemprov Riau ini merupakan tindahklanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dalam rangka penertiban aset-aset milik pemerintah daerah. nor
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 405 persil tanah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sedang proses sertifikat hak milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, sedikitnya ada 561 persil tanah yang belum disertifikat."Dari jumlah itu, 405 sudah kita daftarkan ke BPN,"kata Indra, Rabu (30/8/23).
Lebih jauh Indra, masih ada 156 bidang tanah yang belum diusulkan ke BPN. Sejauh ini, pihaknya masih menyiapkan proses administrasi untuk usulan ke BPN.
Masih Indra, Pemprov Riau sejauh ini memiliki aset 1.073 bidang tanah. Ribuan persil tanah itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
"Dari 1.073 persil tanah itu, sebanyak 512 sudah memiliki SHM. Sisanya, ada yang proses sertifikat dan ada yang belum kami daftarkan ke BPN,"ulasnya.
Indra menjelaskan, dari 405 bidang tanah yang didaftarkan ke BPN, 115 bidang itu berkasnya dikembalikan ke Pemprov Riau. Pasalnya, bidang tanah yang diusulkan untuk SHM itu masuk kawasan transmigrasi, lahan gambut, kawasan hutan dan barang milik negara.
Untuk diketahui, sertifikasi aset tanah Pemprov Riau ini merupakan tindahklanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dalam rangka penertiban aset-aset milik pemerintah daerah. nor
No Comment to " 405 Aset Tanah Pemprov Riau Proses SHM ke BPN "