KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Riau, SF Hariyanto menegaskan, sedikitnya 316 persil tanah yang menjadi aset Pemprov belum bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprob SF Hariyanto saat rapat koordinasi program tematik sektor pertanahan pemerintah daerah se-Riau di Hotel Grand Central. Rabu, (9/8/23).
"Sejak tahun 2021 - 2023, Pemprov Riau telah berhasil mendapatkan 75 sertifikat tanah. Namun saat ini masih terdapat 316 persil tanah Pemprov Riau yang belum diproses sertifikasinya,"kata SF.
Dikatakan, tanah yang belum bersertifikat tersebut akan diproses secara bertahap. Hal ini sesuai dengan program pemerintah terkait penyelesaian sertifikat tanah - tanah pemerintah pada tahun 2025.
Pemprov Riau sebutnya, akan terus berkomitemen dalam penyelesaian permasalahan aset tanah ini. Baik dari segi anggaran maupun tenaga.
"Untuk itu kami mengharapkan bantuan dan dukungan penuh dari seluruh pihak. Sehingga dapat menyelesaikan program pemerintah yang telah ditetapkan tersebut,”terangnya.
SF menegaskan, jika barang dan aset milik Pemerintah Daerah khususnya terkait pertanahan perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Sebab menurutnya, bila dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, barang dan aset daerah memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah.
“Tetapi disisi lain, banyak permasalahan yang dihadapi terutama diakibatkan dari minimnya dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan bukti hibah,”jelasnya.
Dia mengakui, pada proses teknis dilapangan banyak ditemukan permasalahan - permasaahan. Misalnya, tidak adanya alas hak asli hingga terdapat beberapa pihak perangkat desa dan masyarakat yang tidak kooperatif pada saat melengkapi administrasi proses sertifikasi. nor
No Comment to " 316 Aset Tanah Pemprov Riau Belum Bersertifikat "